Makassar - Pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan kasus meninggalnya seorang lansia di Kota Makassar, Sul-Sel yang diduga korban penganiayaan yang dilakukan oleh suami sirinya. Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Indratmoko mengatakan, pihaknya masih mendalami kasus ini.
"Masih penyelidikan," ucap Indratmoko kepada Tagar, Senin, 16 Desember 2019.
Tanda-tanda kekerasan pada korban, hanya luka lecet di bagian dahi.
Indratmoko menerangkan, bahwa pihak keluarga korban menolak untuk dilakukan proses otopsi terhadap jenazah korban.
"Tanda-tanda kekerasan pada korban, hanya luka lecet di bagian dahi. Namun, luka itu bukan sebagai penyebab kematian," ungkapnya.
Tetapi, kata Yudhiawan masih menunggu hasil otopsi dari Tim Forensik Biddokkes Polda Sul-Sel untuk mengetahui penyebab pastinya lansia ini tewas.
"Hasil otopsinya belum kita ketahui, yang jelasnya bukan kecelakaan lalu lintas," kata Kapolrestabes Makassar, Minggu 15 Desember 2019.
Sementara kita kejar. Suaminya kita duga sebagai pelakunya. Mereka pasangan suami istri nikah sirih.
Kombes Yudhiawan menerangkan, jika saat ini pihaknya telah melakukan penyelidikan kasus tersebut dan menduga pelaku pembunuhan ini adalah suami siri dari korban.
"Sementara kita kejar. Suaminya kita duga sebagai pelakunya. Mereka pasangan suami istri nikah sirih. TKP di sekitar Pasar Karuwisi, Kota Makassar," bebernya.
Lebih lanjut Yudhiawan menerangkan, bahwa pelaku ini membuat alibi seolah-olah korban meninggal dunia akibat dari kecelakaan lalu lintas. Tapi kata dia sementara masih mengejar pelaku yang sudah diketahui identitasnya.
"Jadi pura-pura kecelakaan lalu lintas. Sempat dibawa ke rumah sakit namun petugas curiga sehingga di bawa ke RS Bhayangkara Makassar. Suami korban yang melaporkan kalau istrinya mengalami kecelakaan lalu lintas," ungkapnya. []