Meta Digugat di 40 Negara Bagian AS dengan Tuduhan Mengeksploitasi Anak-anak

Secara total, lebih dari 40 negara bagian telah menggugat Meta, meskipun beberapa memilih untuk menggugat ke pengadilan lokal
Para pengunjung mendatangi stan Meta dalam Konferensi Pengembang Game 2023 di San Francisco, AS, 22 Maret 2023. (Foto: voaindonesia.com/AP/Jeff Chiu)

TAGAR.id - Negara Bagian New Mexico di Amerika Serikat (AS) mengajukan gugatan pada Rabu (6/12-2023), dengan menuduh Facebook dan Instagram sebagai "tempat berkembang biak" bagi predator yang menargetkan anak-anak.

Gugatan baru tersebut muncul kurang dari dua bulan, setelah puluhan negara bagian di AS menuduh pemilik Facebook dan Instagram, Meta, mengambil keuntungan “dari penderitaan anak-anak,” merusak kesehatan mental mereka dan menyesatkan orang tentang keamanan platformnya.

Secara total, lebih dari 40 negara bagian telah menggugat Meta, meskipun beberapa memilih untuk menggugat ke pengadilan lokal daripada bergabung dalam kasus federal.

“Penyelidikan kami terhadap platform media sosial Meta menunjukkan, bahwa platform tersebut bukanlah tempat yang aman bagi anak-anak, melainkan lokasi utama bagi predator untuk memperdagangkan pornografi anak dan mengajak anak di bawah umur untuk melakukan hubungan seks,” kata Jaksa Agung New Mexico, Raul Torrez dalam sebuah pernyataan.

Anak-anak dapat dengan mudah menghindari batasan usia di Facebook dan Instagram dengan berbohong tentang usia mereka, kata tuntutan itu dalam memberikan contoh rinci.

Saat berada di jejaring sosial, anak-anak menjadi sasaran perangkat lunak Meta yang tidak hanya berusaha membuat mereka tetap terlibat, tetapi juga mengarahkan materi yang tidak pantas ke mereka, menurut gugatan tersebut.

“Facebook dan Instagram adalah tempat berkembang biak bagi predator yang menargetkan anak-anak untuk perdagangan manusia, distribusi gambar seksual, menjalin hubungan dengan tujuan melakukan kekerasan seksual, dan menghasut [anak-anak],” beber gugatan tersebut sebagai alasan.

Keluhan tersebut mengutip contoh seorang anak berusia 12 tahun yang membuka akun Facebook dengan memberikan tanggal lahir palsu dan dengan cepat platform tersebut merekomendasikan konten yang berkaitan dengan masturbasi, ketelanjangan, perbudakan, dan fetisisme.

“Eksploitasi anak adalah kejahatan yang mengerikan dan predator daring adalah penjahat,” kata juru bicara Meta dalam menanggapi laporan Kantor Berita AFP.

Perlawanan Meta terhadap predator mencakup sejumlah tindakan seperti menggunakan teknologi canggih, mempekerjakan ahli keselamatan anak, melaporkan konten ke Pusat Nasional untuk Anak Hilang dan Tereksploitasi, dan berbagi informasi dengan perusahaan lain dan lembaga penegak hukum, tambah juru bicara tersebut.

Meta telah menonaktifkan lebih dari 500 ribu akun hanya pada Agustus saja, karena melanggar kebijakan keselamatan anak, menurut satuan tugas di perusahaan itu yang ditugaskan pada upaya mengatasi masalah tersebut.

Anak-anak yang menjadi korban pelecehan online adalah isu hangat bagi regulator dan perusahaan teknologi, yang ingin menunjukkan bahwa mereka mengambil tindakan yang memadai untuk melindungi anak-anak dan remaja.

Perusahaan teknologi besar, termasuk Meta dan Google, mengatakan bulan lalu bahwa mereka akan bekerja sama dalam program baru, untuk memerangi pelecehan atau eksploitasi seksual terhadap anak secara daring.

Dalam program baru yang disebut Lantern, perusahaan akan membagikan tanda-tanda aktivitas yang melanggar kebijakan mereka mengenai eksploitasi anak, sehingga platform dapat bergerak lebih cepat untuk mendeteksi, menghapus, dan melaporkan konten bermasalah.

Pengumuman Lantern datang pada hari yang sama, ketika seorang mantan insinyur senior Meta mengatakan dalam sidang Senat di Washington bahwa para eksekutif puncak, termasuk Mark Zuckerberg, mengabaikan peringatannya bahwa remaja berada dalam kondisi tidak aman di platform perusahaan itu.

Zuckerberg ditetapkan sebagai tergugat dalam gugatan yang diajukan oleh New Mexico itu. (ns/rs)/AFP/voaindonesia.com. []

Berita terkait
Kasus Sodomi Naik, Predator Anak Diancam 15 Tahun Penjara
Namun demikian korban dari kebiadaban pelaku justru terus bertambah. Hingga saat ini, Polres setempat telah ada lima orang.
0
Meta Digugat di 40 Negara Bagian AS dengan Tuduhan Mengeksploitasi Anak-anak
Secara total, lebih dari 40 negara bagian telah menggugat Meta, meskipun beberapa memilih untuk menggugat ke pengadilan lokal