TAGAR.id, Jakarta - Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) Petrus Selestinus menyakini bahwa kasus dugaan korupsi Formula E, pasti akan dituntaskan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hal ini, menurutnya, karena tengah masuk ke tahap penyelidikan, meskipun jalannya landai bahkan memberi dampak pesimisme publik bahwa KPK didugaa terbelenggu oleh kepentingan politik dalam kasus dugaan Formula E.
"KPK terbelenggu kepentingan politik baunya terendus dan tak terelakan, terbukti dari loyonya perjalanan penyelidikan kasus Formula E di tengah semangat publik merespons kasus ini sangat tinggi," tegas Petrus, Selasa, 2 Agustus 2022.
Meski demikian, kata dia, pihaknya memantau terus terkait irama KPK yang menyesuaikan dengan irama perjalanan politik Anies Baswedan yang sebentar lagi akan melepaskan jabatannya di Gubernur DKI.
"Sementara ini KPK menjalankan strategi makan bubur panas disisir dari pinggir untuk menghabiskan yang di tengah," ucapnya.
Karena, tambah Petrus, tahap penyelidikan itu untuk menemukan dulu apakah di dalam proyek Formula E ini ada peristiwa pidana atau tidak.
"Jika ditemukan ada peristiwa pidana termasuk unusr-unsur pasal pidana korupsinya, baru dinaikan ke tahap penyidikan," pungkasnya.[]