Merasa Terancam, Guntur Romli PSI Polisikan Dosen UGM Karna Wijaya

Politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Mohamad Guntur Romli melaporkan akun media sosial Facebook bernama Karna Wijaya.
Politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Mohamad Guntur Romli (kiri) dan kuasa hukumnya Aulia Fahmi melaporkan dugaan pengancaman dan hasutan secara daring oleh akun media sosial Facebook bernama Karna Wijaya ke Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (18/4/2022). ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat/aa.

TAGAR.id, Jakarta - Politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Mohamad Guntur Romli melaporkan akun media sosial Facebook bernama Karna Wijaya ke Polda Metro Jaya atas dugaan pengancaman dan hasutan secara daring.

"Hari ini melaporkan pemilik Facebook yang terduga atas nama Karna Wijaya," kata Guntur Romli di Polda Metro Jaya, Jakarta, dikutip Selasa, 19 April 2022.

Guntur mengungkapkan akun media sosial tersebut memuat foto dirinya dan istrinya serta sejumlah pegiat media sosial seperti Eko Kuntadhi, Deny Siregar hingga Ade Armando, dengan narasi 'satu per satu dicicil massa'.

"Saya merasa diancam dan dihasut karena ada postingan dia di FB yang memuat foto saya dan istri saya yang isinya itu satu per satu dicicil massa," ujarnya.

Guntur juga mengatakan akun media sosial tersebut juga menuliskan komentar dengan kata-kata disembelih dan dibedil, dia pun menilai komentar tersebut sebagai sebuah ancaman serius sehingga melaporkannya ke pihak berwajib.

Ditegaskan Guntur, akun media sosial tersebut juga mengunggah foto Ade Armando yang disilang.

"Yang isinya satu persatu dicicil massa dan di situ ada foto Ade Armando yang disilang. Jadi, artinya kalau saya pahami ini kan kaya target mau dihakimi seperti Ade Armando selanjutnya," katanya.

Laporan Guntur Romli telah diterima dan terdaftar dengan nomor laporan LP/B/1983/IV/2022/SPKT/Polda MetroJaya tanggal 18 April 2022.

Pada kesempatan yang sama, kuasa hukum Guntur, Aulia Fahmi mengatakan pihaknya melaporkan dua pasal yakni Pasal 160 dugaan penghasutan, Pasal 28 ayat 2 ujaran kebencian dan pasal 29 mengenai pengancaman pribadi Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

"Kita siapkan langkah ke depan yakni beberapa ahli dari ahli pidana, ahli ITE, ahli bahasa terpenting nanti, kami juga komunikasi ke beberapa ahli dan katanya memang ucapan ini sangat menakutkan dan mengandung ujaran kebencian," kata Fahmi.[]

Berita terkait
Guntur Romli Tolak Adanya Jokowi-Prabowo di Pilpres 2024
Mohamad Guntur Romli pendukung Presiden Joko Widodo tahun 2014 dan 2019 dengan tegas mengatakan menolak adanya Jokowi–Prabowo di Pilpres 2024.
Guntur Romli: Pengusul Jokowi 3 Periode Pengkhianat Reformasi
Saya menolak Jokowi-Prabowo 2024. Politik identitas bukan karena capres, tapi politisasi SARA siapa pun capresnya - Mohamad Guntur Romli.
Guntur Romli: Said Didu Antara Bodoh Mutlak dan Sengaja Menghasut
Politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Mohamad Guntur Romli menilai Said Didu antara bodoh mutlak dan sengaja menghasut.
0
Video Jokowi 'Menghadap' Megawati Sangat Tidak Elok Dipertontonkan
Tontonan video Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang sedang bertemu dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri, sangat tidak elok.