Menyoal Ruko Pamotan Rembang yang Mahal dan Mangkrak

Ruko Pamotan yang berada di lokasi eks Kawedanan Pamotan, Kecamatan Pamotan, Rembang, Jawa Tengah menjadi sorotan publik. Sewa mahal dan mangkrak.
Ruko Pamotan yang berada di lokasi eks Kawedanan Pamotan, Kecamatan Pamotan belum termanfaatkan. (Foto: Tagar/Rendy Teguh Wibowo)

Rembang - Ruko Pamotan yang berada di lokasi eks Kawedanan Pamotan, Kecamatan Pamotan, Rembang, Jawa Tengah, hingga kini masih banyak yang belum termanfaatkan. Kondisi tersebut, ditengarai akibat biaya sewa yang terlalu tinggi sehingga sepi peminat.

Ruko dengan kategori mewah tersebut dibangun dengan anggaran tahun 2018 hingga senilai Rp 9,8 miliar. Proyek sendiri sudah selesai dikerjakan pada Desember 2018 lalu.

Baca Juga:

Komisi II DPRD Kabupaten Rembang, Gunasih menilai ada unsur perencanaan yang tidak tepat sasaran, khusus untuk ruko Pamotan. Menurutnya, sebelum dilakukan pembangunan, biaya sewa selayaknya sudah disesuaikan dengan nilai kemampuan warga setempat selaku calon penyewa.

"Seharusnya, ada semacam kalkulasi terlebih dahulu. Sehingga tidak serta merta dibangun secara mewah, dengan spek yang tinggi. Sehingga biaya sewa juga menjadi tinggi. Bisa saja seperti itu, dengan biaya sewa tinggi, tapi itu di kota. Sedangkan ini kan di wilayah Kecamatan, apakah tidak diperkirakan sebelumnya, kira-kira laku atau tidak," katanya, Selasa, 17 November 2020.

Sumbangan untuk pendapatan daerah jadi tidak ada, tapi nanti tiba-tiba bangunan rusak sendirinya padahal belum sampai produktif.

Pihaknya telah mendesak Pemerintah Kabupaten Rembang untuk melakukan rasionalisasi biaya sewa ruko. Selama kurun waktu 2 tahun ini bangunan ruko mangkrak. "Bangunan itu nantinya juga akan berkurang usianya sehingga berpotensi rusak meskipun belum sampai ditempati. Sumbangan untuk pendapatan daerah jadi tidak ada, tapi nanti tiba-tiba bangunan rusak sendirinya padahal belum sampai produktif," ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan, Koperasi dan UMKM Kabupaten Rembang, Akhsanudin saat dikonfirmasi menyebutkan, di lokasi ruko Pamotan terdapat sebanyak 18 unit ruko yang disewakan. Terdiri dari 6 ruko berukuran kecil, dan 12 ruko besar.

Baca Juga:

Untuk ruko berukuran kecil saat ini telah laku disewa. Sementara yang tersisa adalah ruko berukuran besar sebanyak 12 unit. "Sebetulnya tinggal yang besar, yang kecil semuanya sudah laku. Yang besar ini karena harganya masih dianggap oleh masyarakat Pamotan terlalu tinggi maka ini masih belum ada yang istilahnya menyewa,"ujarnya.

Saat ini, kata Akhsanudin, pihaknya sedang melakukan analisis kemungkinan untuk menurunkan harga sewa di ruko setempat. "Jadi ruko yang kecil ada 6, yang besar ada 12. Yang 6 sudah ditempati semua, nilainya 25 juta per tahun. Kalau yang besar 47 juta per tahun, masih ada 12 ruko. Ini baru kami coba untuk membuat anaalisis, tentang kemungkinan bisa diturunkan enggak harganya. Dasar yang nanti memungkinkan bisa digunakan untuk ada keringanan bagi penyewa itu, kami masih kaji," jelasnya. []

Berita terkait
Kementerian PUPR Selesaikan Revitalisasi Pasar Prawirotaman
Revitalisasi Pasar Prawirotaman yang telah tuntas seluruhnya, bertujuan untuk meningkatkan fungsi pasar sebagai sarana perdagangan rakyat
Belum Diresmikan, Pasar Prawirotaman Yogyakarta Sempat Bocor
Pasar Prawirotaman Yogyakarta sempat bocor pada lantai tiga. Padahal proyek revitalisasi senilai Rp 67 miliar belum diresmikan.
Porang Putih Rembang, Penyangga Ekspor Jateng ke Vietnam
Kabupaten Rembang menjadi salah satu wilayah di Jawa Tengah yang jadi penyangga ekspor porang putih ke Vietnam.
0
Usai Terima Bantuan Kemensos, Bocah Penjual Gulali Mulai Rasakan Manisnya Hidup
Dalam hati Muh Ilham Al Qadry Jumakking (9), sering muncul rasa rindu bisa bermain sebagaimana anak seusianya. Main bola, sepeda.