Jakarta - Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto menggagas akan memangkas proses izin edar obat termasuk obat tradisional. Itu bertujuan untuk menurunkan harga obat yang beredar di pasaran.
Hal ini disampaikan Terawan dalam acara pertemuan dengan industri farmasi dan alat kesehatan bertajuk "Mendorong Iklim Kemudahan Berusaha untuk Meningkatkan Investasi Obat dan Alat Kesehatan Menuju Kemandirian Bangsa" di Kantor Kementerian Kesehatan Jakarta pada Senin, 25 November 2019.
Terawan mengatakan proses perizinan obat-obatan akan ditangani oleh Kementerian Kesehatan dengan proses yang lebih sederhana dan lebih cepat. Sebelumnya proses perizinan tersebut dilakukan di bawah Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM).
Saya hanya ingin supaya iklim investasi ini menjadi lebih simpel, mereka (industri) lebih mudah, biar bersaing di pasar.
Menkes Terawan mengatakan dirinya telah bertemu dengan Kepala BPOM untuk menyepakati dan mengembalikan proses perizinan obat ke dalam naungan Kementerian Kesehatan.
Dia juga memerintahkan kepada Direktur Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan (Farmalkes) Kementerian Kesehatan untuk membuat prosedur perizinan yang mudah dan cepat.
Secara eksplisit, Terawan mewanti-wanti akan mencopot Dirjen Farmalkes bila masih membuat regulasi yang menghambat dalam proses perizinan obat.
"Kuncinya di Dirjen Farmasi, misalnya satu hari bisa, ya jangan lama-lama. Makin cepat bikin izin edarnya makin lama duduk sebagai Dirjen," kata Terawan di Kantor Kementerian Kesehatan Jakarta, Senin, 25 November 2019, seperti diberitakan Antara.
Pria kelahiran 5 Agustus 1964 ini juga menuturkan dirinya juga telah mengunjungi pabrik obat tradisional yang memproduksi minyak angin dengan biaya produksi relatif rendah dan menggunakan bahan baku alami. Namun, harga jual produk minyak angin tersebut menjadi tinggi karena proses perizinan yang sangat lama.
Proses perizinan yang sangat lama tersebut, kata dia akan memakan biaya operasional perusahaan produsen obat tersebut. Sementara produk belum bisa dijual.
Dengan dipangkasnya proses izin edar obat-obatan, menurut Terawan, industri akan bisa bersaing dengan menawarkan harga jual yang lebih rendah.
"Saya sebagai Menteri Kesehatan, saya hanya ingin supaya iklim investasi ini menjadi lebih simpel, mereka (industri) lebih mudah, biar bersaing di pasar. Dengan bersaing di pasar maka pasar lah yang menentukan harga," ujar Terawan. []
Baca juga: