Jakarta - Bukalapak, perusahaan e-commerce dalam negeri dikabarkan berada di ambang kebangkrutan (pailit). Tanda-tanda kebangkrutan di antaranya pemutusan hubungan kerja (PHK) massal dan penutupan layanan di sejumlah daerah.
Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara menilai wajar tindakan penataan internal perusahaan atau pemecatan atau pemutusan hubungan kerja yang dilakukan Bukalapak kepada karyawannya. Dan belum tentu itu artinya bangkrut.
"Wajar dalam dinamika yang cepat begini," ujar Rudiantara ditemui Antara usai menghadiri Digital Diplomacy di Jakarta, Selasa, 10 September 2019.
Sumber Antara menerangkan ratusan karyawan terdampak kebijakan penataan internal Bukalapak.
Ratusan itu bisa seratus bisa 900 beda lho, 100 sama 900. Jadi, kalau 100 dari 2.600 itu kecil 4 persen, itu mah biasa.
Pemutusan hubungan kerja (PHK) menimpa beberapa divisi di Bukalapak, termasuk bagian engineering dan pemasaran, menurut sumber tersebut.
"Ratusan itu bisa seratus bisa 900 beda lho, 100 sama 900. Jadi, kalau 100 dari 2.600 itu kecil 4 persen, itu mah biasa," kata Rudiantara.
Rudiantara mengatakan dengan pertumbuhan Bukalapak,yang mencapai tiga kali lipat dibanding tahun sebelumnya, perampingan atau PHK karyawan wajar dilakukan.
"Kalau dia tumbuh tiga kali lipat ada kayak begitu, pasti ada replacement, kan logikanya tumbuh itu butuh orang banyak," ujar Rudiantara.
Perampingan karyawan, kata Rudiantara, justru memicu pertumbuhan ekosistem startup di Indonesia.
"Dia keluar bikin startup lagi, nanti menjadi bagian ekosistem startup yang besar. Lihat saja di Silicon Valley kan modelnya kayak begitu, orang Google keluar bikin startup nanti diakuisisi oleh Google-nya lagi," tutur Rudiantara. []