Mentan SYL: Kebijakan Pupuk Bersubsidi Tidak Beratkan Petani

Mentan SYL mengatakan, kebijakan pupuk bersubsidi dikeluarkan bukan untuk memberatkan petani. Berikut selengkapnya.
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. (Foto:Tagar/Kementan)

Jakarta - Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (Mentan SYL) mengatakan, kebijakan pupuk bersubsidi dikeluarkan bukan untuk memberatkan petani. Kementan dalam hal ini menegaskan, bahwa pupuk bersubsidi tidak dijual secara paket. Artinya, petani yang namanya tercantum dalam eRDKK bisa mendapatkan pupuk bersubsidi sesuai kebutuhan.

Tidak ada kebijakan mengharuskan petani mendapatkan pupuk secara paket.

"Pupuk subsidi dikeluarkan untuk mendukung aktivitas usaha tani para petani. Jadi tidak ada kebijakan menjual pupuk subsidi secara paket. Petani bisa mendapatkan pupuk tersebut sesuai dengan kebutuhannya," tutur Mentan SYL pada Selasa, 2 Februari 2021.

Hal yang sama  juga disampaikan Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementerian Pertanian, Sarwo Edhy menegaskan bahwa petani tidak diharuskan mendapatkan pupuk secara paket.

"Data-data petani penerima pupuk bersubsidi sudah tercantum dalam eRDKK. Dan petani bisa mendapatkan pupuk sesuai data yang tercantum. Tidak ada kebijakan mengharuskan petani mendapatkan pupuk secara paket," ungkapnya.

Lebih lanjut, Sarwo Edhy menjelaskan jika distribusi pupuk subsidi mengacu pada prinsip 6T atau 6 Tepat.

"Prinsip distribusi pupuk subsidi yang diterapkan adalah 6T alias 6 Tepat, yaitu Tepat Jenis, Tepat Mutu, Tepat Jumlah, Tepat Tempat, Tepat Waktu, Tepat Harga, dan Tepat Sasaran," jelasnya.

Penjelasan serupa juga disampaikan Direktur Pemasaran PT Pupuk Indonesia Gusrizal. Menurutnya, PT Pupuk Indonesia (Persero) selaku produsen dan distributor pupuk bersubsidi tidak mengeluarkan kebijakan bahwa penjualan pupuk bersubsidi oleh distributor dan kios dilakukan dalam bentuk paket.

Dalam hal ini, Gusrizal menerangkan bahwa perusahaannya tidak pernah memaksa petani membeli pupuk jenis nonsubsidi, agar mereka bisa mendapatkan pupuk subsidi.

"Kami tidak pernah memaketkan, itu pilihan ada di petani, mau ambil subsidi urea saja boleh, subsidi urea dan NPK boleh, dan komersial urea pun boleh, tapi kami tidak memaksa. Tidak ada kebijakan dari perusahaan kami harus dipaketkan," sebut Gusrizal.

Bahkan, perseroan telah mengeluarkan surat imbauan kepada distributor dan kios di seluruh Indonesia untuk tidak melakukan penjualan pupuk subsidi secara paket, apalagi memaksa petani untuk membeli pupuk non subsidi. []

Berita terkait
Januari 2021, Kementan Torehkan Peningkatan NTP dan NTUP
Kementan mengatakan, sesuai arahan Presiden Joko Widodo bahwa fokus program mereka harus pada perbaikan taraf hidup para petani.
Diguyur Hujan, Mentan SYL Tinjau Food Estate Sumba Tengah
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengunjungi Desa Makatakeri, Sumba Tengah, NTT untuk meninjau kawasan Food Estate di kawasan tersebut.
Penjelasan Mentan SYL Soal Stok Pangan 2020 Aman Terkendali
Mentan Syahrul mengatakan, 11 bahan pokok dasar terkendali dan aman sebab telah dipersiapkan musim tanam jangka panjang hingga dua tahun ke depan.
0
David Beckham Refleksikan Perjalanannya Jadi Pahlawan untuk Inggris
David Beckham juga punya tips untuk pesepakbola muda, mengajak mereka untuk menikmati momen sebelum berlalu