Bandung - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly menegaskan bahwa pemerintah tidak menghalangi maupun mencekal terhadap warga negara Indonesia yang hendak pulang ke Tanah Air. Termasuk terhadap Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab.
Hal itu disampaikan Yasonna guna menanggapi pernyataan Habib Rizieq Shihab dalam teleconference saat kegiatan Reuni Akbar 212 di Monas, Senin, 2 Desember 2019. Dalam video tersebut Rizieq mengaku kepulangannya ke Tanah Air ada yang menghalang-halangi
"Tidak ada pencekalan itu, di Indonesia tindak ada upaya seperti itu," kata Yasonna di Gedung Sate, Kota Bandung, Rabu 4 Desember 2019.
Menurut Menkumham pemerintah tidak dapat melakukan pencegahan atau menghalang-halangi warga negara Indonesia untuk masuk atau kembali ke negaranya. "Setiap warga negara, ya tidak dapat dihalangi untuk masuk ke negaranya," ujar dia.
Ia pun menegaskan pemerintah tidak akan melakukan upaya apapun untuk mencegah kembalinya Habib Rizieq dari Timur Tengah. "Tidak ada sama sekali soal pencekalan," sebut Yasonna.
Dalam teleconference Rizieq mengungkapkan soal pencekalan terhadap dirinya. Ia mengaku belum bisa pulang ke Indonesia karena masih ada pencekalan dari pemerintah Arab Saudi.
"Saya meminta permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh peserta reuni akbar yang sampai saat ini. Saya belum bisa hadir bersama karena saya masih dicekal oleh pemerintah Saudi dengan alasan keamanan atas permintaan dari pemerintah Indonesia. Karena itu, akhiri segala kebohongan di tengah kehidupan berbangsa," kata Rizieq. []
Baca juga:
- Reuni 212 Dijaga Anies Baswedan Karena Jatuhkan Ahok
- Nilai Tukar Rupiah Melemah Bukan Karena Reuni 212
- PA 212 Bicara Spanduk Khilafah Berkibar di Reuni 212