Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy menyampaikan perlunya komitmen yang kuat dari semua pihak khususnya pemerintah pusat dan daerah dalam memaksimalkan program penanganan stunting.
“Para pemimpin daerah harus dapat mengidentifikasi program apa saja yang selama ini sudah ada dan program apa saja yang masih diperlukan dalam percepatan penanganan stunting,” ujar Muhadjir saat memberi sambutan secara daring pada acara Rapat Koordinasi Teknis Konvergensi Percepatan Pencegahan Stunting untuk Kabupaten/Kota Lokasi Prioritas Tahun 2021, pada Rabu 21 Oktober 2020.
Permasalahan stunting saat ini masih menjadi salah satu pokok yang diperhatikan oleh pemerintah, lantaran berdasarkan Survei Status Gizi Balita Indonesia tahun 2019 angka stunting masih sebesar 27,67% yang berarti ada 1 dari 4 balita yang alami stunting di Indonesia.
Muhadjir juga menekankan kewajiban pemerintah daerah dalam menyiapkan perangkat seperti dalam SDM atau kebijakan yang dapat mendorong usaha percepatan penanganan stunting pada daerah masing-masing.
“Dengan komitmen semua pihak, kita harus yakin dapat menurunkan angka stunting hingga serendah mungkin di mana target optimistik 2024 yang telah ditetapkan oleh Bapak Presiden yaitu 14%,” ucapnya.
Kemudian, berdasarkan Undang-undang No. 52/2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, Pasal 53, 54 dan 56 dijelaskan bahwa tugas pemerintah di bidang pengendalian penduduk dan penyelenggaraan keluarga berencana dilaksanakan oleh bahwa Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN).
"Arahan Bapak Presiden, BKKBN yang bertanggung jawab untuk mengkoordinasikan penanganan stunting. Hal itu karena BKKBN mempunyai perangkat sampai dengan level desa/kelurahan yang dapat bekerja secara optimal dan menunjang program penanganan stunting," ucap Muhadjir.
Dia juga menyampaikan pentingnya memperhatikan perkembangan anak, terlebih pada 1000 Hari Pertama Kehidupan Karena (PHK) pada masa emas tersebut riskan bagi anak mengalami stunting karena gagal tumbuh sebab kekurangan gizi dan hal tersebut berdampak pada perkembangan organ tubuh khususnya otak.
“Kalau mereka yang pada 1000 HPK-nya mengalami hambatan terutama pada perkembangan otak akan berdampak jangka panjang hingga nanti saat menjadi angkatan kerja,” ujar Menko PMK.
Muhadjir juga menyampaikan berdasarkan data Bank Dunia, sebanyak 54% dari jumlah Angkatan kerja di Indonesia dahulunya alami stunting. Itu mengapa penanggulangan stunting sangat penting dan menjadi dasar sebagai usaha menciptakan SDM yang maju dan unggul di masa depan. []
Baca juga:
- Menko PMK: Ayo Bersama Manfaatkan Era Bonus Demografi
- Menko PMK: UU Cipta Kerja Tidak Anak Emaskan Pengusaha Besar