Menkominfo: Saracen Belum Diblokir Untuk Bantu Polisi

Menkominfo Rudiantara mengatakan belum memblokir akun-akun dan situs-situs kelompok Saracen guna membantu proses penyidikan aparat kepolisian.
Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara. (Ist)

Jakarta, (Tagar 31/8/2017) - Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengatakan pihaknya belum memblokir akun-akun dan situs-situs kelompok produsen dan penyebar kebencian, Saracen, guna membantu proses penyidikan aparat kepolisian.

"Karena kami membantu pihak kepolisian untuk memproses penyidikan, nah salah satu penyidikan itu alatnya dilihat dari jejak digital, antara lain dari situs, kami mendukung kepolisian sampai nanti dinyatakan penyidikan sudah selesai," kata Menkominfo di Jakarta, Kamis (31/8).

Ia mengatakan, pemblokiran dilakukan begitu proses tersebut usai dan sudah tidak dibutuhkan lagi oleh aparat kepolisian.

Untuk pemblokiran sendiri, menurut Menteri tidak perlu ada surat menyurat dari aparat kepolisian ke Kementerian Kominfo, cukup koordinasai antarkeduanya. Apalagi kedua belah pihak, baik Kementerian Kominfo maupun Kepolisian telah menempatkan personelnya di masing-masing pihak.

"Tidak pakai surat, orang kita ada di polisi (kepolisian), polisi ada di kita kok, tidak perlu (surat)," katanya. (Fet/Ant)

Berita terkait