Menko Polhukam: Polemik Senjata Selesai

Terkait pembelian perangkat senjata oleh aparat keamanan, Menko Polhukam mengatakan telah diselesaikan melalui rakor tersebut.
Menteri Koordinator Hukum dan Keamanan Wiranto saat memberikan keterangan pers usai rapat terbatas mengenai polemik senjata. (Foto: Ist)

Jakarta, (Tagar 6/10/2017) – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto melakukan rapat koordinasi terbatas membahas masalah persenjataan bersama dengan pihak-pihak terkait, termasuk dengan Panglima TNI Gatot Nurmantyo dan Kapolri Tito Karnavian.

Dalam keterangan pers usai rapat, Wiranto mengatakan rapat tersebut untuk menyelesaikan hal-hal yang kemarin menjadi perhatian masyarakat, terutama soal senjata.

Hadir dalam rapat koordinasi tersebut Menteri Pertahanan Ryamizar Ryacudu, Wakil Menteri Luar Negeri A.M Fachir, Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo, Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian, Kepala BIN Jenderal (Pol) Budi Gunawan, Dirjen Bea Cukai, dan Dirut PT Pindad.

Wiranto menambahkan berbagai upaya untuk memecah belah soliditas aparat pertahanan dan keamanan negara adalah perbuatan yang sangat berbahaya yang harus dihentikan dan dinetralisir.

Terkait pembelian perangkat senjata oleh aparat keamanan, Menko Polhukam mengatakan telah diselesaikan melalui rakor tersebut. Diantaranya, mengenai banyaknya regulasi yang mengatur tentang pengadaan sejata api yang telah diundangkan sejak tahun 1948 hingga sampai dengan tahun 2017. Hal ini mengakibatkan perbedaan pendapat yang berkembang di institusi yang menggunakan senjata api.

“Segera akan dilakukan pengkajian dan penataan ulang tentang berbagai regulasi tersebut tentang pengaturan senjata api sampai dengan kebijakan tunggal, sehingga tidak membingungkan institusi yang memang menggunakan senjata api,” kata Menko Polhukam Wiranto saat memberikan keterangan pers di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Jumat (6/10).

Kemudian, terkait dengan pengadaan SAGL 40x46 yang masih tertahan di Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta, akan segera dikeluarkan rekomendasi dari panglima TNI, dengan catatan amunisi tajamnya dititipkan ke Mabes TNI.

“Amunisi ada 3 macam ada asap, ada gas air mata, ada yang tajam. Nah, tajamnya ini nanti titip di Mabes TNI sehingga setiap dibutuhkan ada prosesnya,” kata Menko Polhukam.

Menko Polhukam berharap kepada institusi negara maupun masyarakat untuk memahami hal ini dan tidak lagi dikembangkan di ruang publik. “Hal-hal yang kurang jelas dapat ditanyakan kepada institusi terkait,” kata Menko Polhukam Wiranto. (Fet)

Berita terkait
0
Langkah Emma Raducanu Terhenti di Babak Kedua Wimbledon 2022
Petenis Inggris, Emma Raducanu, unggulan No 10, dikalahan petenis Prancis, Caroline Garcia, di babak kedua grand slam Wimbledon 2022