Yogyakarta - Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menemui Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X, memohon nonaktif sebagai Ketua Parampara Praja.
Permohonan nonaktif ini disampaikan karena Mahfud MD harus menjalankan tugas sebagai menterinya Presiden Jokowi.
Pertemuan keduanya dilakukan di Gedhong Wilis, Komplek Kepatihan, Yogyakarta, Senin 28 Oktober 2019.
Ditemui usai pertemuan, Mahfud mengungkapkan, sejak 2016 lalu dirinya memang ditunjuk Gubernur DIY untuk menjadi Ketua Dewan Pertimbangan Gubernur yang diberi nama Parampara Praja.
Institusi ini memang telah menjadi khas DIY, sesuai UU Nomor 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan DIY.
"Oleh karena saya sejak empat hari lalu diangkat menjadi Menko Polhukam RI, maka saat ini saya resmi menghadap Gubernur DIY untuk menyampaikan informasi itu dan mengajukan permohonan untuk nonaktif sampai habis masa jabatan saya," ungkapnya.
Dikatakan Mahfud, dirinya tidak akan lagi mengikuti kegiatan Parampara Praja seperti biasanya.
Saya banyak belajar selama tiga tahun ini, dan Sri Sultan kita ini sangat demokratis dan sangat bersahaja
Hal ini juga seperti janjinya kepada Presiden Jokowi yakni selama ia menjadi menteri, tidak akan menduduki jabatan di lingkungan pemerintahan yang bisa saling mengganggu waktu dan tugas.
"Tadi sebelum bertemu Sri Sultan, saya ikut rapat terakhir agak lama. Rapat tadi membahas rekomendasi-rekomendasi yang memang sudah dibahas bersama sebelumnya, jadi tinggal disampaikan saja," imbuhnya.
Diutarakan Mahfud, dirinya sudah memimpin Parampara Praja lebih dari tiga tahun. Selama itu pula ia merasa punya kesan DIY memang daerah yang betul-betul istimewa.
Ia tidak menyangka bisa ditunjuk sebagai bagian dari Dewan Pertimbangan Gubernur dari daerah yang memiliki banyak keistimewaannya ini.
Konon dirinya orang Madura, jadi Ketua Dewan Pertimbangan Gubenur di DIY yang jadi pusat budaya Jawa.
"Saya banyak belajar selama tiga tahun ini, dan Sri Sultan kita ini sangat demokratis dan sangat bersahaja. Sebutannya saja raja tapi tidak ada jarak psikologis yang membedakan antara pemimpin yang lebih tinggi dengan pejabat struktural di bawahnya, untuk itu tadi saya juga sudah menyampaikan terima kasih," paparnya.
Sri Sultan Hamengku Buwono X mengatakan, pihaknya telah menerima pernyataan Mahfud MD untuk nonaktif dari jabatannya sebagai Ketua Parampara Praja.
Untuk penggantinya, masih akan menunggu surat resmi pernyataan nonaktif Mahfud MD.
"Yang jelas selama ini saya menganggap beliau (Mahfud MD, red) bisa melaksanakan tugas dengan baik. Saya juga tidak pernah mengevaluasi kerja beliau, karena saya yang justru dinasihati oleh beliau. Nonaktifnya beliau juga tidak ada masalah, tidak mengganggu kinerja (Parampara Praja, red)," ungkap Sultan.[]