Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani dan Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo sepakat menerapkan skema burden sharing atau berbagi beban untuk penanganan dampak pandemi Covid-19 khususnya, terkait dengan pemulihan ekonomi nasional (PEN).
Dampak Covid-19 kata Sri Mulyani membuat pemerintah mengubah postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Jika sebelumnya APBN diperkirakan Rp 741,8 triliun, kini menjadi Rp 1.645,3 triliun karena ada kenaikan tambahan pembiayaan sebesar Rp 903,46 triliun.
"Banyak negara melakukan apa yang disebut burden sharing atau kerjasama antara fiskal moneter di dalam mengelola akibat dampak Covid terhadap perekonomian," ucap Sri Mulyani seperti dikutip Tagar dalam kemenkeu.go.id, Selasa, 7 Juli 2020.
Ada dua kategori yang menerapkan skema burden sharing, yaitu pertama belanja kategori public goods dan kedua kategori yang sifatnya dukungan bidang usaha seperti Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
Untuk belanja kategori public goods sebesar Rp 397,56, kata Sri Mulyani BI dan Kemenkeu setuju menerbitkan Surat Berharga Negara (SBN) yang langsung dibeli BI. Dengan suku bunga acuan sebesar BI Reverse Repo Rate yang ditanggung BI seluruhnya.
"Sehingga beban bunga bagi pemerintah untuk SBN khusus yang diterbitkan dengan placement untuk pemerintah 0, untuk BI sebesar Reverse Repo rate. Untuk SBN ini sifatnya tetap tradable dan marketable," tuturnya.
"Jadi, Pemerintah menanggung suku bunga satu persen di bawah reverse repo rate. Sedangkan BI menanggung bunganya antara satu persen di bawah reverse repo rate hingga market ratenya. Ini dilakukan melalui mekanisme market," ucapnya.Ia menuturkan kategori kedua yang menerapkan berbagi beban yakni dukungan bidang usaha seperti UMKM sebesar Rp 123,46 triliun dari sisi bunga. Menurut dia pemerintah akan menerbitkan SBN di pasar namun karena tradable dan marketable, maka Pemerintah dan BI sepakat, suku bunga pasar akan dibagi dua.
"Jadi, Pemerintah menanggung suku bunga satu persen di bawah reverse repo rate. Sedangkan BI menanggung bunganya antara satu persen di bawah reverse repo rate hingga market ratenya. Ini dilakukan melalui mekanisme market," ucapnya.
Untuk kategori ketiga, yaitu belanja lainnya yang menyangkut insentif usaha dan belanja komitmen pemerintah sebesar Rp 328,87 triliun kata dia tak ada burden sharing. Jadi pemerintah akan menerbitkan SBN melalui mekanisme pasar dan seluruh suku bunganya ditanggung oleh pemerintah.
Kesepakatan budrden sharing tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) kedua antara Menteri Keuangan dan Gubernur BI yang nantinya, diturunkan dalam Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (Dirjen PPR) Kementerian Keuangan dan Deputi Gubernur BI.
“Kami bersama Bank Indonesia telah menerjemahkan dalam suatu surat kerjasama melalui SKB nomor satu pada 16 April tahun 2020. Di dalam SKB itu, Bank Indonesia bisa membeli surat berharga negara di pasar primer melalui competitive bidding baik dalam bentuk issued maupun private placement sebagai standby buyer dari target penerbitan pemerintah di dalam setiap pelelangan yang dilakukan setiap 2 minggu,” ucapnya. []