Menkes Setuju PSBB di Banjarmasin dan Tarakan

Menkes Terawan Agus Putranto, setujui permohonan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk Kota Banjarmasin, dan Kota Tarakan
Menteri Kesehatan, Terawan Agus Putranto. (Foto: ANTARA FOTO/ASPRILLA DWI ADHA).

Jakarta - Menteri Kesehatan, Terawan Agus Putranto, menyetujui permohonan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk Kota Banjarmasin, Provinsi Kalimantan Selatan, dan Kota Tarakan, Provinsi Kalimantan Utara. “PSBB di Banjarmasin perlu diterapkan mengingat peningkatan kasus dan penyebaran virus meningkat signifikan,” kata Menkes Terawan dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu, 19 April 2020, seperti dilansir Antara.

Sementara PSBB untuk Kota Tarakan juga perlu ditetapkan untuk menanggulani wabah virus corona (Covid-19) setelah dilakukan kajian epidemiologi dan pertimbangan kesiapan daerah wilayah-wilayah tersebut dalam aspek sosial, ekonomi, serta aspek lainnya oleh tim teknis.

Keputusan PSBB Banjarmasin tersebut telah ditetapkan pada Minggu 19 April 2020 melalui surat Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/262/2020. Sedangkan PSBB untuk Kota Tarakan ditetapkan di hari yang sama melalui surat Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/261/2020.

PSBB di wilayah tersebut dilaksanakan selama masa inkubasi terpanjang dan dapat diperpanjang jika masih terdapat bukti penyebaran. Pemerintah daerah tersebut wajib melaksanakan PSBB dan secara konsisten mendorong serta menyosialisasikan pola hidup bersih dan sehat kepada masyarakat.

Menkes Terawan sebelumnya juga telah menyetujui beberapa wilayah untuk menerapkan PSBB yaitu Provinsi DKI Jakarta; Kabupaten dan Kota Bekasi, Kota Depok, Kabupaten dan Kota Bogor di Provinsi Jawa Barat; Kabupaten dan Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan di Provinsi Banten; Kota Pekanbaru di Provinsi Riau, Kota Makassar di Provinsi Sulawesi Selatan, dan Provinsi Sumatera Barat.

Selain wilayah yang disetujui untuk melaksanakan PSBB, Menkes juga menolak permohonan PSBB untuk sejumlah daerah yang dinilai belum memenuhi kriteria seperti Kabupaten Bolaang Mongondow Sulawesi Utara, Kabupaten Fakfak Papua Barat, Kota Sorong Papua Barat, Kota Palangka Raya Kalimantan Tengah, dan Kabupaten Rote Ndao NTT.

Hingga saat ini, penanganan kasus Covid-19 di Indonesia mengalami penambahan pasien yang sembuh menjadi 686 setelah ada penambahan sebanyak 55 per 19 April. Penambahan kasus positif Covid-19 di Indonesia sebanyak 327 dengan total menjadi 6.575, dan angka meninggal dunia menjadi 582 setelah ada penambahan sebanyak 47. []

Berita terkait
Tiga Pasien PDP Corona Diisolasi di RSUD Tarakan
RSUD Tarakan mengisolasi tiga pasien dengan status Pasien Dalam Pemantauan (PDP) guna mencegah penyebaran virus corona (COVID-19).
0
Surya Paloh Sebut Nasdem Tidak Membajak Ganjar Pranowo
Bagi Nasdem, calon pemimpin tak harus dari internal partai. Ganjar Pranowo kader PDIP itu baik, harus didukung. Tidak ada membajak. Surya Paloh.