Menkes: Pasien Darurat Tak Boleh Ditolak Rumah Sakit, Meski Tanpa KTP

Menkes Budi Gunadi Sadikin menyebut seluruh masyarakat Indonesia tak boleh ditolak rumah sakit bila dalam kondisi darurat.
Menkes Budi Gunadi Sadikin. (Foto: Tagar/Dok istimewa)

TAGAR.id, Jakarta - Menkes Budi Gunadi Sadikin menyebut seluruh masyarakat Indonesia tak boleh ditolak rumah sakit bila dalam kondisi darurat atau emergency, meski orang tersebut tak punya KTP.

Terbaru, warga Suku Baduy Dalam, Repan, yang dibegal dan tangannya dibacok, sempat ditolak sebuah rumah sakit di Cempaka Putih, Jakarta.

"Seharusnya kalau ada pasien masuk rumah sakit dan kritis itu tidak boleh ditolak," kata Menkes di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (13/11).

Katanya, ia sudah berkoordinasi dengan Dirut BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti.

"Itu saya sudah bicara sama Pak Gufron, itu harusnya bisa dibicarakan dengan di rumah sakit daerah, agar diterima," katanya.

Menurut Menkes, pada intinya, semua warga tanpa KTP sekalipun harus dilayani bila dalam kondisi darurat.

"Nanti kan rumah sakit-rumah sakit daerah ini kan mitranya BPJS, itu yang nanti akan dipastikan. Tapi kalau masuk ke rumah sakit Kemenkes, kita sih kalau ada emergency pasti," tutup dia.

Berita terkait
Bio Farma dan POLTEKKES Kemenkes RI teken Nota Kesepahaman untuk Pengembangan Science Techno Park
Bio Farma, induk dari Holding BUMN Farmasi Bio Farma Group bersama dengan Politeknik Kesehatan (Poltekkes) Kemenkes RI.
Presiden Prabowo Resmi Lantik Benjamin Paulus Octavinus Jadi Wamenkes
Presiden Prabowo Subianto melantik Benjamin Paulus sebagai Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes). Pelantikan itu dilakukan di Istana Negara.
Kasus MBG Akan Diupdate Per Hari oleh Kemenkes, Sama Seperti Covid-19
Kasus keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG) turut dipantau oleh Kementerian Kesehatan. Setiap hari, data mengenai keracunan akan diperbaharui.
0
Menkes: Pasien Darurat Tak Boleh Ditolak Rumah Sakit, Meski Tanpa KTP
Menkes Budi Gunadi Sadikin menyebut seluruh masyarakat Indonesia tak boleh ditolak rumah sakit bila dalam kondisi darurat.