Jokowi Sebut Tahun 2019 Dana Desa Akan Dinaikkan Menjadi Rp 70 Triliun

Jokowi menyampaikan agar dana desa digunakan dan dikelola sebaik-baik agar memiliki maanfaat bagi masyarakat.
Presiden Jokowi saat memberikan pengarahan dalam Jambore Desa Evaluasi Kebijakan Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa yang diselenggarakan oleh Kementerian Pemberdayaan Desa RI di gedung Wisma Negara, Jalan Metro Tanjung Bunga, Makassar, Sabtu (22/11). (Foto: Tagar/Rio Anthony)

Makassar, (Tagar 22/12/2018) - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan agar dana desa digunakan dan dikelola sebaik-baik agar memiliki maanfaat bagi masyarakat.

"Sampai saat ini dana untuk desa telah kita kucurkan sebanyak Rp 187 triliun. Hati-hati uang ini adalah uang sangat besar, sangat besar sekali belum pernah dalam sejarah kita, sebagai bangsa mengelontorkan uang sebesar ini. Oleh karena itu saya titip hati-hati harus betul-betul fokus dan tepat sasaran," kata Joko Widodo.

Hal ini, dia sampaikan saat menghadiri Jambore Desa Evaluasi Kebijakan Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa yang diselenggarakan oleh Kementerian Pemberdayaan Desa RI di gedung Wisma Negara, Jalan Metro Tanjung Bunga, Makassar, Sabtu (22/11).

Jokowi menambahkan, sejak tahun 2015 pemerintah telah mengucurkan dana yang sangat besar untuk pembangunan dan pemberdayaan ekonomi di desa.

"Pemerintah telah mengucurkan Dana Desa sejak tahun 2015, anggaran nya di seluruh tanah air menvapai Rp 20,7 triliun, tahun 2016 sebesar Rp 47 triliun, tahun 2017 dan 2018 masing-masing Rp 60 triliun. Sedangkan tahun depan depan kita naikkan menjadi Rp 70 triliun," ujarnya yang disambut aplaus aparat desa seluruh Sulsel yang hadir.

Jokowi bersyukur, selama empat tahun sejak dia mulai mengucurkan dana untuk desa, terlihat pembangunan di desa sangan menggeliat, hampir semua jalan desa sekarang diaspal, sehingga ekonomi desa juga ikut terpengaruh dengan dibangunnya infrastruktur jalan di desa-desa.

"Saya tekankan kepada kalian semua, kalau membangun di desa, entah itu irigasi atau semacamnya di desa. Tolong, pakailah tenaga kerja di desa, dan juga kalau mau beli bahan bangunan ataupun semacamnya, belilah di desa, kalau di desa kalian tidak ada, beli di desa tetangga kalau di desa tetangga baru beli di kecamatan. Ini dimaksudkan agar dana desa tersebut tidak kembali ke kota," terangnya. []

Berita terkait