Medan, (Tagar 4/4/2019) - Apa kabar kasus penganiayaan yang dialami wartawan Harian Posmetro Medan, Budi Hariadi (38), ketika sedang melakukan kerja jurnalistiknya di area judi tembak ikan, di Kompleks Brayan Trade Center, Desa Helvetia, Kecamatan Labuhan Deli, Kota Medan?
Laporkan penganiayaan yang dilayangkan Budi sebagai korban ke Polsek Medan Labuhan Polres Pelabuhan Belawan tercatat hingga hari ini, Kamis (4/4), telah berjalan selama 1 minggu. Namun, kasus yang dialami Budi belum menunjukkan titik terang.
"Saat ini kita masih melakukan pemeriksaan saksi, saksi sudah kita periksa 4 orang, 2 dari terlapor dan 2 dari pelapor. Kita masih mencari saksi lain untuk diperiksa, sampai saat ini belum ada penetapan tersangka," kata Kanitreskrim Iptu B Pohan ketika dikonfirmasi Tagar News, Kamis (4/4) malam.
Sebagaimana diketahui, penganiayaan terhadap wartawan terjadi. Aksi main pukul terhadap wartawan dilakukan oleh laki-laki keturunan Tionghoa yang diduga mengelola lokasi perjudian. Tak hanya sendiri, aksi tersebut dilakukan bersama rekan-rekannya.
Berdasarkan informasi, penganiayaan itu terjadi ketika Budi datang dan hendak melalukan konfirmasi ke areal yang diinformasikan merupakan tempat perjudian. Tepatnya pada Kamis 28 Maret 2019 sekitar Pukul 14.00 WIB.
Tidak terima dengan perlakuan yang dilakukan para pelaku, Budi melaporkan kasus penganiayaan itu ke polisi. Korban mendatangi Polsek Medan Labuhan dan membuat laporan dengan nomor LP/198/III/SU/2019/PEL-BELAWAN/SEK-MEDAN LABUHAN.
Baca juga: Mengutuk Keras Intimidasi dan Kekerasan Terhadap Wartawan saat Munajat 212