TAGAR.id, Jakarta - Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menegaskan komitmen memperkuat keselamatan dan konektivitas transportasi nasional melalui program prioritas 2027, didukung usulan tambahan anggaran guna meningkatkan pelayanan publik dan pemerataan pembangunan.
Dudy mengatakan penyusunan program dan anggaran Kementerian Perhubungan tahun 2027 diarahkan untuk meningkatkan keselamatan transportasi, memperkuat pelayanan publik, menjaga konektivitas nasional, serta mendukung pertumbuhan ekonomi dan pemerataan pembangunan sesuai prioritas nasional.
“Seluruh program dan kegiatan yang kami rancang untuk tahun depan diarahkan untuk meningkatkan keselamatan transportasi, menjaga konektivitas nasional, hingga memperkuat pelayanan publik," kata Menhub dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu.
Dudy mengatakan Kementerian Perhubungan telah menyampaikan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) 2027 serta Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2027 kepada Komisi V DPR RI, yang kemudian menyetujui pagu indikatif Kemenhub sebesar Rp28,34 triliun.
Ia menjelaskan, berdasarkan Surat Bersama Menteri Keuangan dan Menteri PPN/Bappenas Nomor SS-228/MK.03/2026 dan B-385/D.9/PP.04.03/05/2026 tanggal 7 Mei 2025, Kementerian Perhubungan memperoleh Pagu Indikatif Tahun 2027 sebesar Rp28,34 triliun, sedangkan Indikasi Pendanaan Rencana Strategis Tahun 2027 sebesar Rp46,21 triliun.
Alhasil, terdapat gap sebesar Rp17,87 triliun atau 38,67 persen. Adapun jika dibandingkan Pagu Kebutuhan Tahun 2027 sebesar Rp55,16 triliun, terdapat gap sebesar Rp26,82 triliun atau 48,62 persen.
Dia mengatakan kondisi itu menunjukkan masih terdapat sejumlah program prioritas, khususnya pada aspek keselamatan, pelayanan dasar, dan konektivitas wilayah yang memerlukan dukungan anggaran tambahan.
"Ini sangat penting agar target pembangunan transportasi di tanah air dapat tercapai secara optimal,” ujarnya.
Menhub memaparkan sejumlah program prioritas yang akan dilaksanakan oleh masing-masing unit kerja Eselon I di lingkungan Kementerian Perhubungan pada tahun 2027 guna memperkuat keselamatan, konektivitas, dan pelayanan transportasi nasional.
Untuk Direktorat Jenderal (Ditjen) Perhubungan Darat, program prioritas meliputi dukungan percepatan penanganan kendaraan lebih dimensi dan muatan (over dimension over loading/ODOL), peningkatan keselamatan jalan, penanganan lokasi rawan kecelakaan, serta penyelenggaraan layanan angkutan keperintisan.
Kemudian pada Ditjen Perhubungan Laut meliputi dukungan keselamatan dan keamanan laut, layanan angkutan laut keperintisan, dan infrastruktur konektivitas transportasi laut.
Lalu Ditjen Perhubungan Udara meliputi pemenuhan fasilitas keselamatan dan keamanan penerbangan, pengawasan dan pengendalian keamanan serta keselamatan, dan layanan angkutan udara keperintisan.
Berikutnya, Ditjen Perkeretaapian meliputi pengoperasian dan perawatan prasarana perkeretaapian, pembangunan prasarana dan penanganan perlintasan sebidang, serta layanan angkutan perkeretaapian keperintisan dan angkutan motor gratis;
BPSDM Perhubungan meliputi penyelenggaraan pendidikan vokasi transportasi, penyediaan sarana prasarana diklat, serta penyesuaian kelembagaan diklat yang terintegrasi.
Selanjutnya Ditjen Integrasi Transportasi dan Multimoda meliputi perencanaan prasarana integrasi transportasi intermoda di sejumlah wilayah, perencanaan layanan integrasi di kawasan tertinggal, terdepan, terluar, dan perbatasan (3TP) dan Papua, serta pengembangan sistem informasi antarmoda dan multimoda.
Kemudian, Badan Kebijakan Transportasi (BKT) meliputi rekomendasi kebijakan keselamatan sektor transportasi, kebijakan transportasi logistik dan Sistem Angkutan Umum Massal (SAUM), serta dukungan kebijakan Angkutan Lebaran 2027 dan Natal dan Tahun Baru 2028.
Selanjutnya Sekretariat Jenderal meliputi pelayanan pemeriksaan kecelakaan moda transportasi, review dan evaluasi rencana strategis Kemenhub, penguatan infrastruktur data center, serta pengembangan Pusintrans.
Dan Inspektorat Jenderal meliputi sinergitas pengawasan berbasis sasaran strategis, evaluasi pembangunan zona integritas, reviu pengadaan barang dan jasa, pengelolaan PNBP, serta lisensi Multi-Agent Artificial Intelligence untuk Early Warning System dan Digital Analytics.
Menhub menyampaikan dari pagu indikatif sebesar Rp28,34 triliun, terdapat beberapa kebutuhan penyelenggaraan transportasi nasional yang belum terpenuhi, sehingga membutuhkan tambahan anggaran.
Kebutuhan tambahan anggaran yang dimaksud, yakni untuk dukungan keselamatan di sektor transportasi darat, laut, udara, dan perkeretaapian sebesar Rp7,98 triliun; dukungan pelayanan untuk pemenuhan prioritas nasional, dukungan stimulus tarif transportasi, penyelenggaraan tugas dan fungsi, serta prioritas lainnya sebesar Rp9,17 triliun;
Berikutnya layanan keperintisan untuk wilayah 3TP sebesar Rp957 miliar; dan belanja pegawai sebesar Rp2,00 triliun.
Kementerian Perhubungan mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp20,11 triliun. Tambahan anggaran itu diarahkan untuk memastikan terpenuhinya aspek keselamatan, pelayanan publik, konektivitas wilayah, serta keberlangsungan operasional kementerian.