Mengulangi Kejahatan Lima Napi Gagal Dapat Pembebasan Bersyarat

Lima narapidana di Balai Pemasyarakatan Pamekasan, Jawa Timur, gagal mendapatkan pembebasan bersyarat karena kembali terlibat kasus narkoba.
LP Narkotika Pamekasan, Jawa Timur. (Foto: Ist)

Pamekasan, (Tagar 20/4/2017) – Lima narapidana yang sedang dibina Balai Pemasyarakatan Pamekasan, Jawa Timur, gagal mendapatkan pembebasan bersyarat. Kelima napi itu kembali terlibat kasus hukum dengan menjadi kurir dan pengguna narkoba.

Kepala Bapas Pamekasan Yuyun Nurliana menyatakan hal tersebut di Pamekasan, Kamis (20/4). "Karena itu, maka PB-nya (pembebasan bersyarat) terpaksa dicabut," katanya.

Ia menjelaskan kelima klien Bapas Pamekasan yang terlibat kasus narkoba saat masa pembinaan itu, memang merupakan napidana kasus narkoba. Ia mengakui hal yang sering menjadi kendala bagi narapidana kasus narkoba yang sedang menjalani pembinaan disini, ialah sulitnya mereka melepaskan diri dari ikatan pertemanan sesama pengguna narkoba.

Faktor ekonomi, katanya, juga bisa menjadi persoalan tersendiri, karena setelah menjalani masa pidana di dalam lapas/rutan, mereka tidak memiliki penghasilan. "Makanya kami di Bapas Pamekasan berupaya memberikan pembekalan kepada mereka berupa bimbingan kemandirian dengan tujuan agar setelah mereka benar-benar bebas mereka mandiri," kata Yuyun. (Rif/Ant)

Berita terkait