Mengenal Kode Pelat RFD, RFL dan RFU yang Bukan untuk Kendaraan Biasa

Pelat nomor mobil ini merupakan jenis rahasia dan tidak bisa digunakan sembarangan orang.
s

TAGAR.id, Jakarta - Saat  berada di jalan raya, kita sering melihat ada mobil yang menggunakan pelat nomor dengan akhiran RFS, RFP, RFD, atau RFU.

Ternyata, pelat nomor ini merupakan jenis rahasia dan tidak bisa digunakan sembarangan orang.

Penggunaan pelat ini telah diatur oleh kepolisian berdasarkan Peraturan Kapolri Nomor 3 Tahun 2012 tentang Penerbitan Rekomendasi STNK dan TNKB (pelat nomor) khusus dan rahasia bagi kendaraan bermotor dinas.

Bagi yang belum tahu, TNKB khusus para petinggi TNI memiliki kode RFD, RFL, dan RFU. Sedangkan untuk para petinggi Polri menggunakan kode RFP. 

Dilansir dari laman Auto2000, secara spesifik, untuk TNKB khusus dengan kode RFD, dikhususkan untuk kendaraan milik pejabat TNI Angkatan Darat (AD).

Sementara untuk TNKB khusus dengan kode RFL dikhususkan untuk kendaraan milik pejabat TNI Angkatan Laut (AL) dan TNKB khusus dengan kode RFU dikhususkan untuk kendaraan milik pejabat TNI Angkatan Udara (AU).

Kemudian, untuk TNKB khusus dengan kode RFP merupakan kepanjangan dari Reformasi Polisi. Kode ini dikhususkan untuk pejabat Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).

TNKB dengan kode khusus ini memang berbeda dari kendaraan pribadi lainnya. Meski demikian, tidak dibenarkan jika kendaraan dengan kode khusus mendapatkan perlakuan khusus di jalan.

Hal tersebut sudah diatur dalam Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 Pasal 134 dan 135 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Berdasarkan peraturan tersebut, ada tujuh golongan kendaraan yang bisa mendapatkan prioritas dalam penggunaan jalan.

Kendaraan berkode khusus bisa saja mendapatkan prioritas asal kendaraan tersebut memang sedang dalam pengawalan polisi lalu lintas atau voorijder.

Jika kendaraan tersebut melaju di jalanan tanpa pengawalan, maka tidak berhak mendapatkan prioritas penggunaan jalan. []


Baca Juga




Berita terkait
PPN Jadi 11%, Harga Mobil Naik Rp 3-15 Jutaan
Animo masyarakat untuk membeli mobil masih besar meski ada kenaikan harga.
Tips Pasang 'roof box' di Atap Mobil untuk Persiapan Mudik Lebaran
Memasang roof box tidak boleh sembarangan agar tetap aman selama perjalanan dan terhindar dari tilang.
0
Ramalan Zodiak Jumat 21 Juli 2023, Peruntungan Cinta
Ramalan zodiak Jumat, 21 Juli 2023, untuk semua zodiak yang menggambarkan tentang sebuah peruntungan dalam cinta yang akan Anda alami.