Mengenal Batik, Kain Bangsawan yang Jadi Warisan Budaya

Pemerintah memberi keistimewaan pada batik dengan menetapkan hari batik nasional setiap tanggal 2 Oktober. Berikut ulasannya.
Ilustrasi - Batik. (Foto: Tagar/Pixabay/MahmurMarganti)

Jakarta – Batik merupakan salah satu warisan budaya Indonesia. Pemerintah juga memberi keistimewaan pada batik dengan menetapkan hari batik nasional setiap tanggal 2 Oktober.

Menurut sejarah batik sudah ada di Indonesia sejak zaman kerajaan Majapahit. Dulunya batik hanya bisa digunakan oleh kalangan bangsawan dan anggota kerajaan, namun saat ini batik telah banyak perkembang dan dapat digunakan oleh siapa saja.

Meskipun asal usul batik belum bisa dipastikan karena hingga saat ini terdapat dua pendapat mengenai asal usul baik ini. Pendapat pertama mengatakan jika batik berasal dari luar Indonesia dan bisa menyebar di Nusantara melalui perdagangan.

Lalu, Pendapat kedua menyatakan bahwa batik merupakan motif asli Indonesia. Pada pernya taan ini diperkuat oleh penemuan lukisan pada dinding-dinding gua. Gambar seperti lukisan telapak tangan, bentuk hewan dan tubuh manusia dipercaya merupakan awal mula batik.

Per tanggal 2 Oktober 2009 batik telah ditetapkan menjadi warisan budaya oleh UNESCO melalui sidang yang diadakan di Abu Dhabi. Sebelumnya pemerintah telah mendaftarkan batik menjadi warisan budaya ke UNESCO pada 4 September 2008.

Tak lama setelah ditetapkan sebagai warisan budaya oleh UNESCO, presiden Susilo Bambang Yudhoyono menetapkan 2 Oktober menjadi Hari Batik Nasional. Penetapan ini seiring dengan dikeluarkannya Surat Keputusan Presiden Nomor 33 Tahun 2009.

Di Indonesia sendiri terdapat banyak sekali motif batik yang berasal dari hampir seluruh wilayahnya. Motif batik yang satu dengan lainnya terlihat berbeda, hal ini dikarenakan setiap daerah mempunyai ciri khasnya masing-masing. Dengan demikian batik bisa menjadi salah satu simbol dari wilayah asalnya tersebut.

Pemerintah terus meningkatkan kesadaran masyarakat tentang penggunaan batik sebagai salah satu cara pelestarian budaya. Pada beberapa instansi kini diwajibkan menggunakan batik pada hari-hari tertentu. Salah satu contohnya adalah Pegawai Negeri Sipil (PNS) wajib menggunakan batik selama dua kali dalam satu pekan, tepatnya hari Selasa dan Jumat.

Tak hanya pemerintah, masyarakat juga mulai peduli dan menggunakan batik sebagai upaya pelestarian budaya. Seperti terlihat pada #Haribatiknasional di Instragram terdapat 315 ribu pengungah foto maupun video.

(Dimas Rafika)

Berita terkait
Mengenal Asal Usul Batik, Warisan Budaya RI yang Mendunia
Di Indonesia busana batik sudah sangat populer di masyarakat kita. Batik sendiri hadir dengan berbagai pola dan mengandung makna disetiap motifnya.
BBKB Perkuat Mutu Infrastruktur Industri Kerajinan dan Batik
Kemenperin sudah menetapkan 120 SNI produk industri untuk 356 Nomor Pos Tarif wajib memberlakukan SNI. BBKB memperkuat mutu kerajinan dan batik.
Peluang Besar Indonesia dalam Tren Warna & Motif Batik 2021
Batik dengan pewarna alami kembali digemari masyarakat. Ini menjadi trend pada 2021. Indonesia berpeluang besar maju, karena kaya sumber daya alam.
0
Panduan Pelaksanaan Salat Iduladha dan Ibadah Kurban 1443 Hijriah
Panduan bagi masyarakat selenggarakan salat Hari Raya Iduladha dengan memperhatikan protokol kesehatan dan melaksanakan ibadah kurban