Gowa - Nasib nahas menimpa Daeng Dola, 60 tahun, warga Dusun Tammalalang Barat, Desa Tammanyeleng, Kecamatan Barombong, Kabupaten Gowa yang nyaris tewas setelah sebilah parang ditebaskan ke kepalanya pada Senin 26 Agustus 2019 malam.
Kejadian ini dilatarbelakangi ketersinggungan yang berakhir pertengkaran hingga pembacokan yang dilakukan oleh Hendra Alias Iccank, 30 tahun, warga jalan Rajawali lorong 10 Kecamatan Mariso Makassar.
Kapolsek Barombong, AKP Muhammad Hasyim saat dikonfirmasi menjelaskan, kejadian berawal saat korban Daeng Dola melihat pelaku Buang Air Kecil di samping rumahnya. Korban pun tidak terima atas perlakuan dari pelaku.
Melihat dirinya ditegur oleh korban, pelaku yang dalam pengaruh minuman keras seketika mengambil sebilah parang yang disimpan di jok motornya dan langsung menebas kepala korban.
"Karena pelaku dalam pengaruh alkohol, diambillah sebilah parang yang disimpan di jok motornya dan langsung menebas kepala korban, hingga mengenai pada bagian jidat kiri mengakibatkan luka menganga. Sesaat setelah kejadian, pelaku langsung melarikan diri," jelas AKP Hasyim saat ditemui di Mapolsek Barombong, Selasa 27 Agustus 2019.
Hingga berita ini diturunkan, korban masih dalam perawatan intensif di Rumah Sakit Umum Thalia Irham, Panciro Kabupaten Gowa.
"Saat ini korban masih menjalani perawatan medis karena terdapat luka robek pada kepala bagian depan dan atas. Personil kami yang mendapat laporan masyarakat langsung mendatangi tempat Kejadian Perkara (TKP), mencatat identitas korban dan saksi-saksi. Serta membawa korban ke rumah sakit untuk mendapatkan visum et repertum," jelas Kapolsek Barombong.
Dari kejadian ini Polisi berhasil mengamankan parang dengan panjang 60 Centimeter (Cm) yang digunakan pelaku membacok korban. []
Baca lainnya:
- SMP di Gowa Larang Siswi Pakai Jilbab Syar'i ke Sekolah
- Jalan Rusak, Kakek di Gowa Ditandu Menuju Puskesmas
- Gas Elpiji Langka di Gowa, Kadis Perindag: Sudah Normal