Mendikbud: PPDB Zonasi Hilangkan Kasta Sekolah

Mendikbud Muhadjir Effendi menegaskan PPDB sistem zonasi merupakan kebijakan terbaik untuk menghilangkan kasta sekolah
Mendikbud Muhadjir Effendy. (Foto: Istimewa)

Yogyakarta - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendi menegaskan penerimaan peserta didik baru (PPDB) sistem zonasi merupakan kebijakan terbaik untuk menghilangkan kasta sekolah, favorit dan bukan favorit.

Menurut dia, ukuran setiap sekolah harus ada anak favorit di setiap sekolah. Yang favorit itu harus anak didiknya, bukan sekolah.

"Jadi percayalah dengan zonasi ini," ujarnya usai silaturahmi PP Muhammadiyah dengan awak media di Kantor PP Muhammadiyah Jalan Cik Di Tiro Yogyakarta, Kamis 30 Mei 2019 malam.

Muhadjir mengatakan, dengan sistem zonasi ini, di sekolah manapun anak didik tetap akan cerdas. "Justru harapannya dia (siswa cerdas) bisa mempengaruhi siswa di sekitarnya yang kurang cerdas menjadi cerdas. Ini butuh proses," ungkapnya.

Selama ini, ada yang salah tentang sekolah. Selama ini muncul kastanisasi sekolah, ada sekolah favorit ada sekolah buangan.

"Itu nggak baik. Itu harus dihilangkan dan itu tugas negara karena bertentangan dengan rasa keadilan," tegasnya.

Mantan Rektor Universitas Muhammadiyah Malang ini mengakui, sistem PPDB Zonasi ada komplain. Padahal ini sudah diantisipasi. Januari 2019 peraturan menteri tentang PPDB zonasi sudah dikeluarkan.

"Ada lima bulan untuk sosialisasi dan penyadaran. Semua kita undang, kepala dinas (pendidikan) provinsi, kabupaten dan kota untuk sosialisasi segera," paparnya.

Muhadjir menegaskan, PPDB Zonasi merupakan semangat dalam menghilangkan sekolah favorit dan non favorit. Sistem ini nantinya setiap sekolah punya standar pelayanan minimum (SPM) yang harus terpenuhi.

"Anak tetap harus diberi hak berkompetisi sebagai individu bukan sebagai lembaga sekolahnya," ungkapnya.

Dia mengatakan, PPDB Zonasi juga mengandung semangat agar anak didik yang cerdas menyebar di setiap sekolah. Jangan sampai ada sekumpulan sekolah anak pintar dan anak bodoh, atau anak didik buangan.

"Ini sangat tidak adil. Artinya itu negara tidak bertanggung jawab sesuai rasa keadilan yang diamanatkan undang-undang," jelasnya.

Muhadjir memastikan dengan PPDB Zonasi ini, nanti tidak ada anak yang tidak tertampung di sekolah. "Kalau sekolah penuh itu teknis sekalian bisa dengan penambahan kelas," tegasnya.

Sebelumnya, Gubernur DIY Sri Sultan HB X mengakui PPDB untuk SMA/SMK menimbulkan masalah. Tapi kebijakan itu harus dijalani.

"Kita di daerah hanya menyesuaikan juklak dan juknis dari kebijakan pusat itu," katanya.

Raja Keraton Yogyakarta ini mengatakan, niat dari pemerintah pusat menerapkan PPDB Zonasi adalah adalah menyamaratakan pendidikan. Tapi di sisi lain, orang tua menginginkannya anaknya bisa mengenyam pendidikan terbaik atau favorit.

Namun, kata Sultan HB X, pemerintah lupa bahwa konsep pembangunan sekolah pada masa lalu tidak memikirkan pembagian sekolah berdasarkan jarak. Padahal, dalam PPDB Zonasi itu pembagian berdasarkan jarak maksimal 5 kilometer (Km). Lulusan SMP yang ingin melanjutkan SMA tidak boleh lebih dari jarak itu.

"Nah, kita sedang menggodok aturan itu (juklak dan juknis dari Kemendikbud), bagaimana membagi sekolah-sekolah dengan jarak 5 Km. Kan di sini (Kota Yogyakarta) ada sekolah yang jaraknya hanya 500 meter," jelas Sultan HB X.[]

Baca juga:

Berita terkait
0
Surya Paloh Sebut Nasdem Tidak Membajak Ganjar Pranowo
Bagi Nasdem, calon pemimpin tak harus dari internal partai. Ganjar Pranowo kader PDIP itu baik, harus didukung. Tidak ada membajak. Surya Paloh.