Mendes: Keterlibatan Perempuan Tujuan dari SDGs Desa

Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar mengatakan, keterlibatan perempuan menjadi salah satu dari 18 tujuan penting program SDGs Desa.
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar. (Foto:Tagar/Kemendes PDTT)

Mamuju - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar mengatakan, keterlibatan perempuan merupakan salah satu dari 18 tujuan penting pada program pembangunan desa berkelanjutan atau SDGs Desa. 

Menurut Gus Menteri sapaan akrabnya, keterlibatan perempuan dalam pembangunan desa penting dilakukan untuk menjamin kualitas generasi penerus di perdesaan.

"Perempuan harus dilibatkan dalam perencanaan dan proses pembangunan desa," tutur Gus Menteri dalam Sosialisasi Permendes Nomor 13 tahun 2020 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa tahun 2021 dan Konsultasi Publik Rancangan Peraturan Pemerintah tentang BUMDes di Mamuju, Sulawesi Barat, Jumat, 11 Desember 2020.

Perempuan harus dilibatkan dalam perencanaan dan proses pembangunan desa.

Gus Menteri menegaskan, pembangunan desa akan berpihak kepada perempuan jika perempuan dilibatkan langsung dalam proses pembangunan tu sendiri. Selain itu menurutnya, keterlibatan perempuan dalam proses pembangunan cenderung lebih detil dan bisa dipercaya.

"Karena perempuan itu ketika uangnya ngepas, pasti yang dipikirkan bagaimana makan anak-anak, bagaimana sekolah anak-anak," tambahnya.

Menurut Gus Menteri, ibu dan anak adalah dua sosok yang sangat berkontribusi besar terhadap bangsa. Dalam hal ini, anak merupakan sosok penerus yang menentukan arah Bangsa Indonesia ke depan, sedangkan ibu adalah sosok yang menentukan kualitas anak itu sendiri.

"Ibu yang merawat anak dari seribu kehidupan pertama. Bagaimana kualitas anak yang di kandung, kemudian bagaimana setelah lahir. Jika gizinya tidak diperhatikan tentu ada kekhawatiran stunting," ungkapnya.

Untuk diketahui, SDGs Desa sendiri merupakan program yang melakukan pembangunan total atas desa. Dalam hal ini, SDGS Desa mengarah pada 18 tujuan pembangunan berkelanjutan di desa.

Diantaranya desa tanpa kemiskinan, desa tanpa kelaparan, desa sehat dan sejahtera, pendidikan desa berkualitas, keterlibatan perempuan desa, desa layak air bersih dan sanitasi, desa berenergi bersih dan terbarukan, pertumbuhan ekonomi desa merata.

Baca juga:

Selanjutnya, infrastruktur dan inovasi desa sesuai kebutuhan, desa tanpa kesenjangan, kawasan permukiman des aman dan nyaman, konsumsi dan produksi desa sadar lingkungan.

Lalu desa tanggap perubahan iklim, desa peduli lingkungan laut, desa peduli lingkungan darat, desa damai berkeadilan, kemitraan pembangunan untuk desa, kelembagaan desa dinamis dan kebudayaan adaptif.[]

Berita terkait
Wamendes Budi Ari Ajak Pemuda Membangun Desa
Wamendes PDTT Budi Arie Setiadi mengatakan dalam pembangunan desa dibutuhkan peran pemuda di dalamnya, termasuk soal Data Desa Presisi.
Gus Menteri Targetkan 5 Ribu Desa Berkembang Jadi Mandiri
Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar mengatakan, pihaknya akan fokus mengentaskan 5.000 desa berkembang menjadi desa mandiri.
DPR RI Apresiasi Konsep Smart Village Milik Gus Menteri
DPR RI, mengapresiasi konsep-konsep Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar, tentang smart village dan pembangunan desa.
0
Kesengsaraan dalam Kehidupan Pekerja Migran di Arab Saudi
Puluhan ribu migran Ethiopia proses dideportasi dari Arab Saudi, mereka cerita tentang penahanan berbulan-bulan dalam kondisi menyedihkan