Jakarta - Menteri Perdagangan Agus Suparmanto menyebut Indonesia sudah menyelesaikan 20 negosiasi perjanjian dagang internasional sampai September 2020. Perjanjian itu dilakukan dengan beberapa negara di antaranya dengan Australia, Jepang, India, hingga negara-negara Asia Tenggara (ASEAN).
"Kami berhasil menyelesaikan 20 negosiasi perdagangan, terdapat juga 13 negosiasi yang masih berjalan atau on going serta 17 negosiasi yang masih dalam penjajakan," ungkap Agus di acara Indonesia Menuju Pusat Produsen Halal Dunia yang diselenggarakan Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS), Sabtu, 24 Oktober 2020.
Di antara berbagai negosiasi tersebut, banyak sekali yang melibatkan negara muslim, anggota OKI maupun non-OKI yang merupakan pasar potensial ekspor produk halal.
Baca juga: Sengketa Dagang Antara China dan Australia Meningkat
Dikatakannya, kerjasama juga sudah dilakukan termasuk dalam daftar perjanjian dagang yang sudah selesai adalah Indonesia-Japan EPA, Indonesia-Pakistan PTA, Indonesia-Palestine Trade Facilitation for Certain Products, dan Indonesia-Chile CEPA.
Lalu, Indonesia-Australia CEPA, Indonesia-EFTA CEPA, Indonesia-Mozambique PTA, dan ASEAN-Australia-New Zealand FTA.
Kemudian, ASEAN-India Trade in Service Agreement, ASEAN Agreement on Medical Device Directive, ASEAN-Korea FTA, ASEAN-China FTA, dan ASEAN-Hong Kong, China FTA, and Investment Agreement.
Selanjutnya, ASEAN Framework Agreement on Services (AFAS), ASEAN Agreement on E-Commerce, dan ASEAN Trade in Goods Agreement.
Tak ketinggalan, ASEAN-Japan Comprehensive Economic Partnership, ASEAN Comprehensive Investment Agreement, ASEAN Trade in Services Agreement, dan Trade Facilitation Agreement (TFA).
Sementara 13 perjanjian yang masih berjalan di antaranya Indonesia-Korea CEPA, Indonesia European Union CEPA, Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP), ASEAN Economic Community, dan lainnya.
Baca juga: Optimisme Jokowi Ekonomi Indonesia Segera Pulih
Sementara 17 perjanjian yang masih dijajaki seperti Indonesia-South African Customs Union, Indonesia-Peru FTA, Indonesia-US Limited Trade Deal, Indonesia-Eurasian Economic Union, hingga ASEAN-Canada FTA.
"Di antara berbagai negosiasi tersebut, banyak sekali yang melibatkan negara muslim, anggota OKI maupun non-OKI yang merupakan pasar potensial ekspor produk halal," ujarnya. []