Banjarmasin - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banjarmasin menemukan kemungkinan kenapa video mesum sepasang kekasih yang merupakan warga Banjarmasin bisa tersebar di publik.
Kepala Satreskrim Polresta Banjarmasin Ajun Komisaris Polisi (AKP) Ade Papa Rihi mengatakan penyidik Satreskrim Polresta Banjarmasin menilai kemungkinan video bisa tersebar, karena dipindahkan oleh orang lain.
Dia juga sudah menunjukan handphone untuk merekam adegan syur bersama tunangannya tersebut dan tidak hilang.
Pihak pelapor yakni pria dalam video mesum Banjarmasin yang berinisial G mengaku sengaja merekam video adegan mesum bersama tunangannya N, untuk koleksi pribadi. Tapi, G tidak merasa menyebarkan video tersebut.
"Dia juga sudah menunjukan handphone untuk merekam adegan syur bersama tunangannya tersebut dan tidak hilang," ujar Ade, di Banjarmasin, Sabtu, 31 Agustus 2019 seperti dilansir dari Antara.
Dengan demikian, G melaporkan penyebaran video mesum dengan tunangannya pada Satreskrim Polresta Banjarmasin untuk ditelusuri siapa penyebar video. Seusai pemeriksaan terhadap G, penyidik pun akan melakukan pemeriksaan terhadap wanita berinisial N.
Untuk menangani kasus beredarnya video mesum sepasang kekasih lebih lanjut, Satreskrim Polresta Banjarmasin akan berkoordinasi dengan Direktorat Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan. []