Mencari Aktor Intelektual Kerusuhan Haul NU Tebing Tinggi

Siapa aktor intelektual kerusuhan Haul NU Tebing Tinggi?
Kapolres Tebing Tinggi, AKBP Sunadi. (Foto: Tagar/Fernandho Pasaribu)

Tebing Tinggi, (Tagar 2/3/2019) - Kapolres Tebing Tinggi AKBP Sunadi mengucapkan permohonan maaf kepada Nahdlatul Ulama, MUI, FKUB dan masyarakat atas kegaduhan yang terjadi saat sedang Haul Nadhlatul Ulama (NU) ke-93.

Sebelumnya, acara yang dikemas dalam Tablig Akbar dan Tausiah serta pelantikan pengurus IPNU dan IPPNU di Lapangan Sri Mersing di Jalan Sutomo, Kota Tebing Tinggi Sumatera Utara (27/2), digemparkan dengan datangnya 11 orang anggota FPI yang berniat untuk membubarkan acara tersebut.

"Saya selaku Kapolres meminta maaf yang sebesar-besarnya karena tidak bisa menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat sehingga terjadi kasus tersebut. Juga meminta maaf kepada Bapak Ketua NU, MUI, FKUB sehingga terjadi insiden tersebut," ucapnya ketika meresmikan taman musyawarah di Mabes Polres Tebing Tinggi.

Sunadi menjelaskan, saat ini Polres Tebing Tinggi mendapatkan perintah dari Kapolda Sumut, Irjen Pol Agus Andrianto untuk mengusut siapa di balik kericuhan yang terjadi pada saat itu.

"Dan itu menjadi prioritas Bapak Kapolda untuk dilaksanakan penindakan sampai selesai akan dicari juga siapa aktornya, dan tentunya manakala dipandang Polres Tebing Tinggi tidak mampu maka kasus ini akan diambil alih oleh Kapolda. Dengan berat hati kami sampaikan itu adalah kasus yang menjadi prioritas," ucapnya

Terkait pengembangan adanya 11 orang yang diamankan Polres karena berupaya melakukan keributan di acara NU, Kapolres mengatakan bahwa mereka semua telah ditetapkan menjadi tersangka dan akan dilakukan penahanan.

"Jadi kemarin sudah dipimpin Bapak Kabid Humas Polda Sumut, jadi 11 orang tersangka sudah ditahan, sudah dilengkapi berita acaranya, nanti dikeluarkan penahanannya dan tentunya proses hukum berjalan," tambahnya.

Di balik itu, Kapolres juga meminta dan mengimbau kepada masyarakat agar tetap menjaga kerukunan dan jangan begitu saja percaya akan berita hoaks dan SARA, yang dapat memecah-belah persatuan dan kesatuan bangsa.

"Saya mengimbau mari kita jaga kerukunan antarmasyarakat. Kedua, hormati dan toleransi kepada seluruh masyarakat. Ketiga, tentunya dengan sekarang ini ada banyak ujaran kebencian, berita hoaks dan SARA, jika ada yang tidak benar, ada yang tidak jelas tentunya jangan berkomentar. Agar tidak  memberikan statement-statement yang bisa menambah hal tersebut menjadi tidak baik dan tidak benar," imbuhnya.

Terkait hukuman yang akan diberikan kepada para tersangka, ia mengatakan akan memberikan hukuman sesuai undang-undang yang berlaku, dan akan terus mendalami siapa aktor intelektual di balik kericuhan yang terjadi di Kota Tebing Tinggi. []

Baca juga:

Berita terkait
0
Setahun Bekerja Satgas BLBI Sita Aset Senilai Rp 22 Triliun
Mahfud MD, mengatakan Satgas BLBI telah menyita tanah seluas 22,3 juta hektar atau senilai Rp 22 triliun setelah setahun bekerja