Menaker Tegaskan Serbuan TKA di Morowali Bohong

Menaker tegaskan TKA di Morowali tidak benar. 'Jadi jangan digoreng-goreng lagi isu ada jutaan TKA Tiongkok ilegal,' kata Hanif.
Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Hanif Dhakiri. (Foto: AntMuhammad Adimaja)

Jakarta, (Tagar 7/8/2018) - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) M Hanif Dhakiri menegaskan, isu serbuan tenaga kerja asing (TKA) yang bekerja di kawasan industri Morowali tidak benar.

Hanif menyatakan, hasil penyelidikan Pemerintah, DPR dan investigasi media lokal di Morowali Industrial Park (MIP) ditemukan fakta bahwa isu TKA yang selama ini beredar adalah tidak benar.

Menurut Hanif, berdasarkan laporan, jumlah TKA di Morowali sebanyak 10,9 persen (3.121 orang) dari total pekerja lokal berjumlah 25.447 orang sehingga masih ideal karena lapangan kerja untuk Tenaga Kerja Indonesia (TKI) jauh lebih tinggi.

"Itu artinya kawasan industri di Morowali membuka perluasan kesempatan kerja untuk TKI sekaligus juga memberikan kesempatan untuk transfer pengetahuan dan teknologi sehingga TKI bisa memiliki kompetensi lebih baik," kata Hanif melalui siaran pers di Jakarta, Selasa (7/8).

Dia menambahkan, dengan adanya pengakuan wartawan tersebut, maka isu jutaan TKA di Morowali sudah selesai. "Ini saya anggap isu jutaan TKA sudah selesai," ujar Hanif.

Sebelumnya, Menaker Hanif mengungkapkan sudah banyak pihak melakukan kunjungan ke Morowali, yakni Komisi IX DPR.

Begitupun pengawas Ketenagakerjaan, tim Satgas Pengawasan TKA yang terdiri dari 24 kementerian/instansi juga telah berkunjung ke Morowali dan wartawan juga sudah datang ke tempat itu.

"Kesimpulannya kurang lebih sama. Jadi jangan digoreng-goreng lagi isu ada jutaan TKA Tiongkok ilegal," kata Hanif.

Minta Tidak Dipolitisasi

Sementara itu, Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko meminta persoalan tenaga kerja asing yang ada di Kabupaten Morowali, Provinsi Sulawesi Tengah, tidak dipolitisasi.

"Saya sungguh sangat berharap, dengan Menteri Ketenagakerjaan mewakili pemerintah, untuk tenaga kerja asing ini tidak dikembangkan lagi untuk dimobilisasi demi kepentingan politik. Kalau itu yang terjadi, ini tidak akan selesai, sangat tidak bijaksana kalau ini dikembangkan terus dari waktu ke waktu," kata Moeldoko ditemui di Bina Graha, Jakarta, Selasa.

Menurut dia, dari sekitar 25 ribu pekerja yang ada di PT Indonesia Morowali Industrial Park (PT IMIP), hanya 3.121 tenaga kerja asing yang bekerja di tempat itu atau sebesar 10,9 persen.
Sebelumnya masyarakat resah akan isu banyaknya tenaga kerja asing, khususnya dari Tiongkok, yang bekerja di tempat itu.

Moeldoko menjelaskan, terdapat pengawas dari Kementerian Ketenagakerjaan yang memantau di masing-masing daerah.

Dia juga menegaskan, aparat tetap tegas kepada warga negara asing yang tertangkap bekerja secara ilegal atau tidak mematuhi peraturan.

"Yang saya inginkan adalah adanya pemahaman bersama dari setiap masyarakat yang resah, jangan skeptis, dan jangan terprovokasi. Ternyata memang tidak seperti yang digambarkan selama ini bahwa ada jutaan tenaga kerja asing," jelas Moeldoko.

Adapun Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sulawesi Tengah pada Juli 2018 mencatat 5.333 orang tenaga kerja asing bekerja di 97 perusahaan di Provinsi Sulawesi Tengah.

Pemprov Sulawesi Tengah pun telah mengeluarkan rekomendasi untuk deportasi TKA ilegal yang kedapatan bekerja di kawasan Kabupaten Morowali. []

Berita terkait
0
Yang Harus Dilakukan Karyawan Holywings Menurut Wagub DKI
Setelah 12 outlet Holywings dicabut izinnya, serentak 3.000 karyawannya kehilangan pekerjaan. Ini yang harus mereka lakukan menurut Wagub DKI.