Menaker: Subsidi Gaji Pekerja Pastikan Negara Hadir

Bantuan subsidi upah untuk pekerja dilakukan untuk menjawab ketidakadilan bagi mereka yang berkurang pendapatannya.
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, 17 Februari 2020. (Foto: Tagar/ Popy).

Jakarta - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menegaskan bantuan subsidi upah untuk pekerja merupakan jawaban dari ketidakadilan bagi mereka yang berkurang pendapatannya tapi tidak berhak mendapatkan bantuan sosial lain karena masih berstatus bekerja. 

"Apakah program ini ada mengusik rasa ketidakadilan? Bisa jadi iya. Tapi ini program juga untuk menjawab ketidakadilan, mereka ini kan tidak berhak mendapatkan batuan sosial karena tidak terdata di dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial)," tegas Menaker Ida dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI yang dilakukan di Senayan, Jakarta, Rabu, 26 Agustus 2020.

Pemerintah akan bekerja keras untuk memastikan bahwa negara hadir.

Baca juga: DPR Minta Subsidi Gaji Sasar Non BPJS Ketenagakerjaan

Menurut Ida, kementeriannya menargetkan 15,7 juta pekerja yang akan mendapatkan subsidi upah. Mereka adalah yang masih berstatus sebagai karyawan tapi penghasilan mereka berkurang atau bahkan tidak mendapatkan gaji sebagai dampak C-19. 

Meski demikian para pekerja tersebut tidak berhak mendapatkan bantuan dari program jaring pengaman sosial lain yang sudah dijalankan pemerintah, seperti Program Keluarga Harapan yang ditujukan untuk keluarga prasejahtera atau Kartu Prakerja yang diprioritaskan bagi korban pemutusan hubungan kerja (PHK). 

Ida tidak menampik masih ada bagian dari masyarakat yang belum terjamah oleh jaring pengaman sosial yang dilakukan pemerintah. Karena itu saat ini yang harus dilakukan adalah meyakinkan bahwa program-program yang sudah berjalan saat ini tidak tumpang tindih satu dengan lainnya. 

Baca juga: Subsidi Internet Kemendikbud Harus Tepat Sasaran

Dia berjanji pemerintah akan melakukan segala cara untuk merespons kebutuhan masyarakat dan akan memperbaiki jika ada kekurangan dalam program yang akan memberikan bantuan Rp2,4 juta kepada pekerja itu. 

"Pemerintah akan bekerja keras untuk memastikan bahwa negara hadir," kata Ida. []

Berita terkait
Penerima Subsidi Upah di Yogyakarta Bisa Bertambah
Sebanyak 244.000 pekerja di Provinsi DIY menerima bantuan upah Rp 2,4 juta. Jumlah penerima berpeluang bertambah.
Subsidi Gaji Resmi Diluncurkan, Cek Profesi Penerima
Presiden Joko Widodo secara resmi meluncurkan program subsidi gaji bagi 15,7 juta pekerja
DPR Desak Ida Fauziyah Jamin Realisasi Subsidi Gaji
Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) membahas program subsidi upah senilai Rp 600.000 dengan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah.