Jakarta - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, mengutuk keras aksi pengeboman di kompleks Gereja Katedral, Jalan Kartini, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, pada Minggu pagi, 28 Maret 2021. Menag menilai, aksi ini sebagai tindakan keji yang menodai ketenangan hidup bermasyarakat dan jauh dari ajaran agama.
“Apa pun motifnya, aksi ini tidak dibenarkan agama karena dampaknya tidak hanya pada diri sendiri juga sangat merugikan orang lain,” tutur Menag berdasarkan keterangan tertulis di laman resmi Kementerian Agama.
Akibat ledakan di depan Gereja Katedral, sejumlah orang dilaporkan terluka. Pada saat kejadian, sebagian jemaat tengah beribadah di dalam Gereja Katedral.
Menag berharap, kepolisian dan aparat yang berwenang bisa segera mengungkap latar belakang aksi kekerasan yang dilakukan di dekat tempat ibadah ini. Tak hanya itu, Menag juga berharap, aparat bisa mengungkap tuntas aktor-aktor yang terlibat dalam aksi keji ini.
Menag Yaqut memprediksi, aksi yang dilakukan pengebom bunuh diri tidak dilakukan tunggal. Sebab seringkali para pelaku ini digerakkan oleh jaringan namun mereka bekerja dalam senyap dan rapi.
“Kepolisian juga perlu meningkatkan keamanan di tempat-tempat ibadah sehingga masyarakat bisa semakin tenang dan khusyuk dalam beribadah,” tandas Menag.
Atas kejadian ini, Menag mengimbau para tokoh agama untuk terus meningkatkan pola pengajaran agama secara baik dan menekankan pentingnya beragama secara moderat. Menurut Menag, agama apa pun mengajarkan umatnya untuk menghindari aksi kekerasan.
Apa pun motifnya, aksi ini tidak dibenarkan agama karena dampaknya tidak hanya pada diri sendiri juga sangat merugikan orang lain.
Sebab kekerasan akan menggerus nilai-nilai kemanusiaan dan pasti merugikan banyak pihak. Kekerasan ini pulalah yang rawan mengoyak tatanan kehidupan masyarakat yang sudah terbina dengan rukun dan baik.
Untuk itu, Menag mengajak semua pihak untuk mengutamakan jalan damai dalam menghadapi persoalaan seperti dengan dialog, diskusi, silaturahmi dan lain sebagaianya. Jika cara itu ditempuh, diyakini akan mampu memecahkan masalah yang dihadapi.
“Selain itu tidak ada pihak yang merasa dirugikan atau menjadi korban dari kekerasan,” tandasnya. []