Member nikahsirri.com 5300, Mau Periksa Nama Suami Anda?

Namun Adi mengaku belum dapat melakukan profiling terhadap 5.300 akun NikahSirri.com. Saat ini hanya penelusuran terhadap alamat email yang digunakan mendaftar.
NikahSirri.Com. Namun polisi mengaku belum dapat melakukan profiling terhadap 5.300 akun NikahSirri.com. Untuk saat ini, hanya bisa melakukan penelusuran terhadap alamat email yang digunakan untuk mendaftar.Menurutnya, email yang digunakan untuk mendaftar belum tentu menggunakan indentitas asli. (Foto: Ist)

Jakarta, (Tagar 26/9/2017) - Setelah melakukan pembaruan terhadap jumlah klien yang terdaftar dalam situs NikahSirri.com. Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Adi Deriyan Jayamarta menyebut hingga saat ini terdapat 5.300 klien terdaftar dalam situs tersebut, yang sebelumnya mencapai 2700 klien.

"Informasi yang terakhir yang bisa kita dapatkan ternyata itu sudah ada 5.300 sekarang," ungkap Adi di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (26/9).

Namun Adi mengaku belum dapat melakukan profiling terhadap 5.300 akun NikahSirri.com. Untuk saat ini, hanya bisa melakukan penelusuran terhadap alamat email yang digunakan untuk mendaftar.

"Kita tidak bisa melihat profilingnya dari siapa alamat email itu, yang bisa kita dapat sekarang alamat email itu ada 5.300," jelasnya.

Menurutnya, email yang digunakan untuk mendaftar belum tentu menggunakan indentitas asli. Ditambah, terdapat email yang menggunakan wilayah luar negeri untuk mendaftar situs NikahSirri.com.

"Ada alamat email tapi wilayahnya wilayah luar negeri, kodenya kode luar negeri. Apakah orang luar negeri yang masuk ke dalam email itu atau orang Indonesia yang membuat email," lanjut Adi.

Sementara untuk dalam melanjutkan penyidikan, tim penyidik akan menyusun secara prioritas, dengan mengambil keterangan kepada yang terlibat dalam kasus dugaan eksploitasi perempuan tersebut. (ard)

Berita terkait