Mbah Putih Tersangka, PSIM Siap Beri Pendampingan Hukum

Mbah Putih tercatat memiliki saham PSIM Yogyakarta sebesar 30 persen.
PSIM Yogyakarta tidak terganggu persiapannya mengarungi Liga 2 /2019 atas penangkapan Mbah Putih oleh Satgas Antimafia Sepak Bola. (Foto: PSIM/Ridwan Anshori)

Yogyakarta, (Tagar 3/1/2019) - Satgas Antimafia Sepak Bola menangkap Anggota Komisi Disiplin (Komdis) nonaktif PSSI Dwi Irianto pada Jumat (28/12) lalu. Pria yang akrab disapa Mbah Putih ini telah berstatus tersangka pengaturan skor dan ditahan.

PSIM Yogyakarta siap melakukan pendampingan hukum kepada Mbah Putih yang juga menjabat sebagai Komisaris Utama PSIM Jaya. Menurut Ketua Umum PWIM Yogyakarta, Agung Damar Kusumandaru, langkah manajemen PSIM itu wajar, mengingat Mbah Putih tercatat memiliki saham PSIM sebesar 30 persen.

"Dalam kasus yang disangkakan ini, Mbah Putih posisinya di PSSI," kata Agung di Yogyakarta, Kamis (3/1).

Anggota Komisi Disiplin PSSI, Dwi IriantoAnggota (nonaktif) Komisi Disiplin (Komdis) PSSI, Dwi Irianto aliat Mbah Putih. (Foto: Tagar/Ridwan Anshori)

Namun, kata Agung, pendampingan hukum dilakukan manajeman tim berjulukan Laskar Mataram itu jika ada permintaan dari Mbah Putih. "Kalau diminta, kami akan mempersiapkan penasehat hukum. Kami masih menunggu," imbuhnya.

Anggota DPRD Kota Yogyakarta itu mengatakan, kasus yang dialami Mbah Putih tersebut tidak berpengaruh terhadap PSIM, khususnya menyangkut persiapan tim menyongsong musim 2019. "Beliau kan komisaris, jadi nggak mengganggu pembentukan tim. Apalagi pengurus PT dan jajaran direksi sudah terbiasa membentuk tim," ungkapnya.

Namun, Damar mengaku kaget atas penangkapan Mbah Putih. Apalagi selama memgurus PSIM, Mbah Putih menitikberatkan pada pembinaan pemain lokal. Sampai saat ini sudah banyak pemain hebat yang dilahirkan dari PSIM Yogyakarta. "Jadi kami belum percaya seperti yang disangkakan kepada Mbah Putih," ujarnya.

Sementara itu, anak Mbah Putih, Berlandika Candra Pramudipta mengatakan, sejauh ini pihak keluarga belum menentukan langkah setelah penetapan tersangka. Saat ini keluarga sedang menjenguknya di Jakarta. Mungkin setelah bertemu baru bisa menentukan langkah yang diambil. "Kita mau menjenguk papa dulu," kata Dika, sapaan akrabnya.

Mbah Putih merupakan orang keempat yang ditangkap Satgas Antimafia Sepak Bola seputar mixing match di kompetisi Liga 3. Tiga orang yang sudah ditangkap sebelumnya adalah Tjan Lin Eng alias Johar, Yuni Artikasari alias Tika, dan Priyanto alias Mbah Pri.

Keempatnya ditangkap setelah Manager Persibara Banjarnegara Lasmi Indaryani buka-bukaan tentang mafia sepak bola di acara Mata Najwa. Dalam pengembangan kasus yang dilakukan, Mbah Putih diduga ikut menerima aliran dana Rp 10 juta untuk pertandingan Persibara versus Persik Kediri.

Berita terkait