Ambon - Bayi berjenis kelamin perempuan ditemukan dalam kondisi tak bernyawa di pesisir pantai Dusun Riang Desa Hatiwe Besar, Kecamatan Teluk Ambon, Maluku, Selasa, 7 Juli 2020 pukul 18.15 WIT.
Kapolsek Teluk Ambon, Ipda Yazie menjelaskan, bayi malang itu ditemukan oleh dua warga Dusun Riang, yakni Alowisius Maturan, 36 tahun dan Edwin Yesayas. Kata Yazie, hingga kini keduanya masih diperiksa secara intensif.
Kemarin sudah kami kuburkan bayi itu. Dimakamkan di Kota Jawa. Bayi itu masih ada ari-arinya.
"Masih dua orang itu saja yang dimintai keterangan. Mereka kan yang melihat pertama kali," kata Yazie kepada Tagar, Rabu, 8 Juli 2020.
Saat penemuan mayat bayi itu, kata Yazie, warga langsung melaporkan ke Mapolsek Teluk Ambon. Tak lama kemudian, anggota mendatangi lokasi, kemudian membawa bayi itu ke RS Bhayangkara Ambon di kawasan Tantui.
Saat divisum, dokter di rumah sakit menyebut bayi iru masih berusia tiga hari.
"Jadi setelah dilahirkan dua hari kemudian orang yang tidak bertanggung jawab membuang bayi tak berdosa itu," terangnya.
Usai visum, pihaknya mengambil jenazah bayi mungil itu di Rumah Sakit Bhayangkara, selanjutnya di makamkan.
"Kemarin sudah kami kuburkan bayi itu. Dimakamkan di Kota Jawa. Bayi itu masih ada ari-arinya," ujarnya. []