Jakarta - Para pemilik kendaraan listrik di Indonesia kini tidak hanya bisa mengisi daya di charging stasion, tetapi juga bisa dilakukan di rumah. Namun untuk mengecas baterai kendaraan listrik di rumah, ada persyaratan yang harus dipenuhi, yakni daya listrik yang harus sesuai.
General Manager PLN Unit Induk Distribusi Jakarta Raya (UIDJAYA), Doddy B. Pangaribuan, mengatakan jika mengisi baterai kendaraan listrik di rumah, daya listrik yang dibutuhkan minimal 11.000 Watt.
"Persoalan mengisi baterai EV di rumah itu ada pada daya listriknya. Saat ini masih banyak rumah yang listriknya berdaya 5.500 Watt, ada juga yang 3.000 Watt. Sementara untuk mengecas baterai kendaraan listrik ini minimal butuh 11.000 Watt," kata Doddy dalam webinar 'Ngobrol Virtual' Otomotif Group, Jumat, 20 November 2020.
Pihak PLN sendiri sudah menyiapkan banyak stasiun pengisian baterai kendaraan listrik di beberapa wilayah, demi memfasilitasi para pemilik EV yang tidak bisa mengecas di rumah.
Namun PLN juga tidak menutup kesempatan bagi pemilik kendaraan listrik yang mau mengisi daya baterai di rumah. Pasalnya, pada periode Juli hingga September 2020, PLN telah memberikan promo bebas biaya naik daya sebesar 100 persen bagi pemilik EV.
"Kita sudah berikan promo gratis naik daya, hanya saja sambutannya masih kurang. Mungkin masih belum banyak yang berminat pada kendaraan listrik," ujar Doddy.
Dari segi kesiapan, Doddy mengatakan bahwa PLN telah memiliki cadangan listrik dalam jumlah besar untuk memenuhi kebutuhan kendaraan listrik. Perusahaan listrik negara ini juga telah menyiap infrastruktur pengisian daya di sejumlah titik di Jakarta hingga Tangerang.
"Dari segi pasokan kami yakin cukup. Saat ini kita sudah punya 6 titik charging station di Jakarta hingga Tangerang, dengan 20 plug-in. Stasiun pengisian tersebut sudah tersedia pengisian normal, fast charging, hingga ultra fast charging," ucapnya.[]