Masyarakat Resah, Ada Pedagang Terbukti Jual Anggur Berformalin

Bukti itu setelah Dinas Kesehatan melakukan investigasi mendadak ke sejumlah pedagang buah.
Ilustrasi buah anggur (Foto: Pixabay)

Babel, (Tagar 13/11/2018) - Buah anggur berformalin ditemukan di Kepulauan Bangka Belitung (Babel). Hal ini terungkap saat Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Babel menyidak pedagang buah di wilayah Pantai Arung Dalam.

"Kami sudah mengambil sampel buah anggur yang dijual pedagang di sepanjang jalan Pantai Arung Dalam, memang mengandung formalin, namun masih pada ambang batas konsumsi," kata Kepala Dinkes Bangka Tengah, dr Bahrun R Siregar di Koba, Babel, dilansir Antara, Senin (12/11).

Investigasi mendadak ini sebagai langkah menyikapi laporan masyarakat terkait kandungan anggur pascamenjamurnya pedagang buah murah di sepanjang jalan dalam Kota Koba.

"Setelah dilakukan uji laboratorium BPOM, hasilnya positif mengandung formalin namun masih pada batas ambang untuk dikonsumsi," terangnya.

Namun demikian, pihaknya tetap meminta pihak BPOM melakukan pengecekan ulang untuk memastikan buah anggur yang didatangkan dari luar daerah itu layak, atau tidaknya dikonsumsi.

"Kalau hasil uji laboratorium awal memang masih ambang batas konsumsi, ini kami menunggu hasil uji selanjutnya untuk memastikan layak atau tidak dikonsumsi," ujarnya.

Pemerintah daerah, harap Bahrun, harus cepat bertindak. Alasannya, kasus ini telah menimbulkan keresahan dan memicu masalah kesehatan masyarakat.

"Kalau nanti memang tidak layak dikonsumsi tentu kami secara tim akan bertindak cepat untuk melarang peredaran buah tersebut. Kami tegur pedagang, kalau membandel dibawa ke jalur hukum," sambungnya.

Kepala Dinkes, Ketahanan Pangan dan Pelaksana Penyuluh Kabupaten Bangka Tengah, Sajidin, mengatakan pihaknya sudah turun secara tim ke lapangan terkait dugaan kasus anggur berformalin tersebut.

"Kami sudah turun ke lapangan, bahkan saya sengaja membeli buah anggur itu untuk dijadikan sampel. Memang ada formalinnya, namun keputusan akhir tentu ada di Dinkes dan BPOM," ujarnya.

Bagi pedagang buah di wilayah Pantai Arung Dalam, Sajidin menegaskan agar tidak menjual anggur yang dapat menimbulkan penyakit bagi yang mengonsumsi.

"Sudah banyak laporan masyarakat terkait anggur berformalin, sebaiknya tidak dijual karena meresahkan konsumen," tandas Sajidin. []

Berita terkait