Massa Paslon di Bulukumba Acuhkan Protokol C-19

Massa salah satu Paslon di Kabupaten Bulukumba acuhkan protokol kesehatan saat mendaftar ke KPU Bulukumba.
Massa dan Paslon acuhkan protokol kesehatan di Bulukumba Sulawesi Selatan. (Foto: Tagar/ist)

Bulukumba - Pemerintah terus berupaya untuk menekan laju angka penyebaran Covid-19 atau Corona. Upaya pemerintah, salah satunya ialah meminta agar masyarakat disiplin menerapkan protokol kesehatan. Termasuk dalam pemilihan kepala (Pilkada) serentak di Negara Indonesia.

Di Sulawesi Selatan (Sulsel) sendiri, terdapat 12 Kabupaten/Kota yang menyelenggarakan atau melaksanakan Pilkada serentak. Mulai 4-6 September 2020, seluruh pasangan calon (Paslon) mulai melakukan pendaftaran di KPU.

Dari sini juga kita bisa melihat mana calon pemimpin yang konsisten dan bisa dijadikan teladan serta mau bersungguh-sungguh menjaga kesehatan dan keselamatan warganya.

Dalam pagelaran pesta demokrasi serentak ini, sebelumnya Pemerintah bersama KPU telah teken Memorandum of Understanding (MoU) untuk tetap menerapkan protokol kesehatan dalam setiap tahapan Pilkada.

Namun, MoU ini nampaknya diacuhkan oleh massa dan bahkan pasangan calon. Karena, membludaknya massa dan tidak adanya physical distancing saat para paslon melakukan pendaftaran di KPU.

Massa pasangan calon yang mengacuhkan MoU dengan tidak menerapkan protokol kesehatan saat pendaftaran di KPU ini, nampaknya terjadi di Kabupaten Bulukumba Sulsel. Sedikitnya, per 5 September 2020 hari ini, terdapat tiga pasangan calon yang mendaftar di KPU Bulukumba.

Mereka masing-masing, Muchtar Ali Yusuf dan Edy Manaf, Andi Hamzah Pangki dan Andi Murniaty Makking dan Tomy Satria Yulianto dan Andi Makkasau.

Proses pendaftaran tanpa penerapan protokol kesehatan ini, nampak jelas diperlihatkan oleh pasangan dari Tomy Satria Yulianto dan Andi Makkasau. Paslon dengan tagline kacamatayya ini mengerahkan ribuan massa untuk datang melakukan pendaftaran di KPU Bulukumba.

Selain tanpa adanya jaga jarak atau Physical Distancing, rombongan massa ini juga nampak banyak yang tidak mengenakan masker atau pelindung wajah (Face Shild). Dan mirisnya lagi, paslon dari Tomy Satria Yulianto (TSY) dan Andi Makkasau ini juga tak mengenakan masker.

Mereka seakan menganggap jika pandemi virus Corona atau Covid-19 di Kabupaten Bulukumba sudah berakhir. Padahal, per 4 September 2020 kemarin, tercatat ada penambahan lima pasien positif Covid-19.

Juru bicara (Jubir) Satgas Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Bulukumba, Daud Kahal mengaku, sebelum tahapan Pilkada berlangsung, KPU dan pemerintah dalam hal ini Satgas Gugus Tugas telah melakukan kesepakatan dengan teken Mou terkait penerapan protokol dalam tahapan Pilkada.

"KPU dan Bupati selaku ketua Satgas Covid-19, sebelumnya sudah teken Mou. Isinya itu, harus menerapkan protokol kesehatan, karena virus ini belum berakhir. Sehingga mengantisipasi adanya penyebaran virus di Bulukumba," kata Daud Kahal kepada Tagar.

Terkait tidak adanya penerapan protokol kesehatan dengan jaga jarak hingga tidak mengenakan masker yang dilakukan oleh massa hingga pasangan calon, Daud Kahal tak ingin berkomentar soal tersebut. Menurutnya, tugas ini merupakan tanggungjawab dari KPU atau penyelenggara Pilkada.

"Saya tidak mau berkomentar soal itu ( paslon tidak menerapkan protoko kesehatan). Hal ini sudah ranah dari KPU, karena kita telah tekan MoU," tegasnya.

Dikecam Relawan Covid-19 Sulsel

Dekan FTI UMI MakassarDekan Fakultas Teknologi Industri UMI Dr. Ir. Zakir Sabara, ST.,MT.,IPM Asean ENg. (Foto: Tagar/Dok.Pribadi Zakir)

Terpisah, Relawan Covid-19, Zakir Sabhara saat dikonfirmasi, sangat menyayangkan jika paslon dan penyelenggara Pilkada tidak menerapkan protokol kesehatan.

Menurutnya KPU mestinya lebih adaptif melaksanakan seluruh tahapan Pilkada dan memberi contoh baik soal protokol kesehatan. Apalagi masih di tengah pandemi covid-19, dimana angka warga terpapar masih sangat menghawatirkan.

"KPU dan penyelenggara Pilkada serta seluruh kandidat, seharusnya menyadari memobilisasi orang berkumpul dengan kesadaran rendah soal protokol kesehatan, sangat membahayakan diri sendiri, penyelenggara, pendukungnya serta masyarakat lainnya," ucap Zakir Sabhara.

Dekan FTI UMI ini juga mengapresiasi kandidat yang mampu menahan diri, tidak mengerahkan massa dan menjalankan protokol kesehatan secara ketat saat melakukan pendaftaran ke KPU.

"Karena dari sini juga kita bisa melihat mana calon pemimpin yang konsisten dan bisa dijadikan teladan serta mau bersungguh-sungguh menjaga kesehatan dan keselamatan warganya," bebernya.

Diketahui, Kasus Corona di Sulsel masih belum menunjukkan tanda-tanda penurunan. Per Sabtu 5 September, dilaporkan terdapat 153 kasus Corona baru. Dengan penambahan ini, maka total kasus positif Corona di Sulawesi Selatan mencapai 12.465 kasus.

Sementara di Kabupaten Bulukumba, per 4 September 2020, kembali ada penambahan lima kasus baru Corona. Dengan demikian, kasus terkonfirmasi positif Corona Bulukumba sudah mencapai 249 orang. Jumlah pasien sembuh sebanyak 239 orang, pasien positif meninggal lima orang, satu orang masih dirawat dan empat isolasi mandiri. []

Berita terkait
Jelang Pendaftaran, Desk Pilkada Pantau KPU Bulukumba
Tim desk Pilkada melakukan pemantauan di kantor KPU Bulukumba jelang pendaftaran bakal calon Bupati dan Wakil Bulukumba.
Yang Harus Disiapkan Pasien Rujukan RSUD Bulukumba
Pasien rujukan di RSUD Sulthan Daeng Radja Bulukumba wajib memperlihatkan surat keterangan rujukan dari puskesmas atau dokter keluarga.
Pengawasan Masuk RSUD Bulukumba Diperketat
Pengawasan saat memasuki Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) H. Andi Sulthan Daeng Radja Bulukumba diperketat. Ini tujuannya.