Jakarta, (Tagar 31/5/2018) - Keluarga korban pelanggaran HAM berat masa lalu ini membuat apa yang namanya Aksi Kamisan, aksi damai sejak 18 Januari 2007.
Tahun demi tahun berlalu semangat mereka tak lekang dimakan waktu. Masa lalu belum selesai. Mereka bertekad untuk terus mendorong penanggung jawab Negara mengungkap kasus-kasus pelanggaran HAM di Indonesia, di antaranya peristiwa 1965, tragedi Trisakti dan Semanggi 1998, tragedi Wasior-Wamena, dan lainnya.
Aksi Kamisan, sesuai namanya 'Kamis' digelar tiap hari Kamis pukul 16.00-17.00 Wib di dekat taman aspirasi menghadap Istana Merdeka. Biasanya mereka membawa atribut payung hitam, tanpa melakukan orasi, lebih banyak diam.
Tepat hari ini, Kamis (31/5) Aksi Kamisan sudah 540 kali digelar, akhirnya kesabaran mereka yang tak berujung itu menyentuh hati Presiden Joko Widodo.
Jokowi membuka pintu Istana Negara untuk mereka, mendengarkan segala sesuatu dengan cermat terkait kasus-kasus pelanggaran HAM masa lalu.
Jokowi saat itu juga menugaskan Kepala Staf Kantor Presiden Moeldoko untuk meneruskan penyelesaian kasus-kasus tersebut ke Jaksa Agung.
Berikut sembilan foto memperlihatkan kekuatan mereka di balik kepedihan yang disimpan dalam-dalam.
1. Membawa Foto Anak
Keluarga korban pelanggaran HAM yang juga peserta Aksi Kamisan membawa foto anaknya seusai melakukan pertemuan dengan Presiden Joko Widodo di Kompleks Istana Negara, Jakarta, Kamis (31/5).
2. Walau Harus Didorong dengan Kursi Roda
Keluarga korban pelanggaran HAM yang juga peserta Aksi Kamisan berjalan seusai melakukan pertemuan dengan Presiden Joko Widodo di Kompleks Istana Negara, Jakarta, Kamis (31/5).
3. Delapan Kasus Pelanggaran HAM Masa Lalu
Keluarga korban pelanggaran HAM yang juga peserta Aksi Kamisan bersiap melakukan pertemuan dengan Presiden Joko Widodo dengan membawa foto korban di Kompleks Istana Negara, Jakarta, Kamis (31/5).
Seorang Ibu duduk di kursi roda dengan poster berisi 8 kasus pelanggaran HAM yang harus diungkap negara: 1. Peristiwa 1965-1968. 2. Tanjung Priok 1984. 3. Talang Sari 1989. 4. Penghilangan paksa 1998-1998. 5. Tragedi Mei 1998. 6. Tragedi Trisakti 1998. 7. Tragedi Semanggi 1998. 8. Tragedi Semanggi II 1998.
4. Sumarsih
Sumarsih (kanan) bersama keluarga korban pelanggaran HAM lainnya bersiap melakukan pertemuan dengan Presiden Joko Widodo di Kompleks Istana Negara, Jakarta, Kamis (31/5).
Baca juga: Aksi Kamisan, Sumarsih: Bapak Presiden Minta Kami Mengejar-ngejar Bapak Moeldoko
5. Bersama Saudara Senasib Saling Menguatkan
Keluarga korban pelanggaran HAM yang juga peserta aksi Kamisan bersiap melakukan pertemuan dengan Presiden Joko Widodo dengan membawa foto korban di Kompleks Istana Negara, Jakarta, Kamis (31/5).
6. Tak Pernah Lelah Berharap
Keluarga korban pelanggaran HAM yang juga peserta Aksi Kamisan berjalan seusai melakukan pertemuan dengan Presiden Joko Widodo di Kompleks Istana Negara, Jakarta, Kamis (31/5).
7. Berjuang Demi Keadilan
Keluarga korban pelanggaran HAM yang juga peserta aksi Kamisan bersiap melakukan pertemuan dengan Presiden Joko Widodo dengan membawa foto korban di Kompleks Istana Negara, Jakarta, Kamis (31/5). Keluarga korban pelanggaran HAM yang juga peserta aksi Kamisan bersiap melakukan pertemuan dengan Presiden Joko Widodo dengan membawa foto korban di Kompleks Istana Negara, Jakarta, Kamis (31/5).
8. Presiden Jokowi Menerima Peserta Aksi Kamisan
Presiden Joko Widodo (kedua kanan) didampingi Koordinator Staf Khusus Presiden Teten Masduki (kanan) dan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko (ketiga kanan) menerima peserta aksi Kamisan di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (31/5).Presiden Joko Widodo (kedua kanan) didampingi Koordinator Staf Khusus Presiden Teten Masduki (kanan) dan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko (ketiga kanan) menerima peserta aksi Kamisan di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (31/5).
9. Presiden Menugasi Moeldoko
Presiden menemui keluarga korban pelanggaran HAM, membahas kasus-kasus pelanggaran HAM di masa lalu. Ia menugaskan Kepala Staf Kantor Presiden Moeldoko untuk meneruskan penyelesaian kasus-kasus tersebut ke Jaksa Agung. ()Presiden menemui keluarga korban pelanggaran HAM, membahas kasus-kasus pelanggaran HAM di masa lalu. Ia menugaskan Kepala Staf Kantor Presiden Moeldoko untuk meneruskan penyelesaian kasus-kasus tersebut ke Jaksa Agung. (ant/af)