Maret Ini, Ada Fenomena Hari Tanpa Bayangan di Indonesia

Jakarta, (Tagar 16/3/2018) - Pada 21 Maret 2018 mendatang, Indonesia akan mengalami fenomena menarik yaitu hari tanpa bayangan. Lembaga Antariksa dan Penerbangan Nasional (LAPAN) menyatakan, fenomena langkah ini terjadi karena matahari akan berada tepat di atas ekuator atau khatulistiwa.

Peristiwa ini akan terjadi bagi Indonesia yang terletak di garis ekuator. Dengan demikian, saat tengah hari, apabila seseorang berada di bawah garias khatulistiwa matahari akan berada hampir tepat di atas kepala sehinga hal tersebut menyebabkan tidak ada bayangan.

Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN) Jasyanto dalam keterangan tertulisnya, Jumat (16/3) mengatakan, wilayah ekuator Indonesia misalnya ada di Kota Pontianak, Kalimantan Barat, Matahari nanti akan berada di atas kepala pada siang hari, sehingga tugu tegak akan jelas terlihat tanpa bayangan.

"Fenomena ini disebut hari nir bayangan atau hari tanpa bayangan," ujarnya.

Pada 21 Maret 2018 itu, matahari akan mencapai titik puncak pada pukul 11.50 WIB. Titik tersebut dinamai titik kulminasi. Setelah itu, matahari akan turun hingga terbenam di titik berat pada enam jam kemudian.

Dibagikan dari Instagram resmi LAPAN, peristiwa hari tanpa bayangan ini terjadi karena bumi beredar mengitari matahari pada jarak 150 juta kilometer dengan periode sekitar 365 hari.

Dijelaskan secara ilmiah, peristiwa tersebut disebut dengan julukan Vernal Equinox (vernus yang artinya musim semi, equus yang artiya sama, dan noct yang artinya malam). Karena pada hari tersebut durasi siang dan malam di seluruh dunia akan berjalan sama, yakni 12 jam.

LAPAN akan menggelar Festival Hari Nir Bayangan di Pontianak pada 21 Maret nanti. Festival akan berlangsung hingga 23 Maret 2017. Adapun jenis kegiatan yang dilakukan seperti pergelaran planetarium mini, pameran, dan kuliah singkat. rmt

Berita terkait
0
JARI 98 Perjuangkan Grasi untuk Ustadz Ruhiman ke Presiden Jokowi
Diskusi digelar sebagai ikhtiar menyikapi persoalan kasus hukum yang menimpa ustaz Ruhiman alias Maman.