Marak Reklame Tak Berizin, Bapenda Makassar Gelar Penertiban Reklame di 500 Titik

Badan Pendapatan Daerah Kota Makassar kembali menggelar penertiban reklame di beberapa ruas jalan protokol di Kota Makassar.
Marak Reklame Tak Berizin, Bapenda Makassar Gelar Penertiban Reklame di 500 Titik. (Foto: Tagar/Dok Bapenda Makassar)

TAGAR.id, Jakarta - Badan Pendapatan Daerah Kota Makassar kembali menggelar penertiban reklame di beberapa ruas jalan protokol di Kota Makassar, Selasa 24 Oktober 2023.

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar mengungkap alasan penertiban reklame karena disinyalir maraknya reklame yang muncul di dan tidak berizin di Kota Makassar. 


Hari ini ada sekitar 500 titik penertiban reklame di seluruh kecamatan dan diseluruh ruas jalan protokol di Kota Makassar.


Ditambah lagi ada beberapa pemasangan reklame spanduk yang melanggar di ruas jalan protokol dan kawasan terbuka hijau di Kota Makassar.

Kepala Bapenda Makassar, Firman Pagarra, menjelaskan penertiban reklame ini adalah kegiatan rutin sebagai bagian dari estetika kota dan menertibkan beberapa pemasangan reklame yang tidak sesuai pada koridornya.

“Hari ini ada sekitar 500 titik penertiban reklame di seluruh kecamatan dan diseluruh ruas jalan protokol di Kota Makassar. Ada sekitar 100 an personil gabungan mulai dari Bapenda, Kecamatan dan Satpol PP terlibat dalam penertiban ini,” ucap Firman.

Mantan Kadis DPM PTSP Pemkot Makassar ini menegaskan bahwa upaya penertiban reklame merupakan salah satu edukasi dan bagian dari upaya peningkatan PAD Kota Makassar. []

Berita terkait
Bapenda Makassar Gelar Tax Award 2022, Apresiasi Taat Pajak
Badan Pendapatan Daerah Kota Makassar menyelenggarakan acara Malam Penghargaan Apresiasi terhadap Wajib Pajak Taat.
Bapenda Makassar Gelar FGD Bahas Pajak Barang Jasa Tertentu
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar melaksanakan kegiatan Focus Group Discussion (FGD). Simak ulasannya.
Wujudkan Program Strategis, Bapenda Makassar Gelar Rakor di Lorong Wisata
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar melaksanakan Rapat Koordinasi Pengawasan Pajak Penerangan Jalan (PPJ).