Mantan Presiden Afrika Selatan Jacob Zuma Serahkan Diri

Mantan presiden Afrika Selatan, Jacob Zuma, menyerahkan diri ke otoritas penjara untuk mulai menjalani hukuman 15 bulan penjara
Konvoi kendaraan rombongan Jacob Zuma meninggalkan kediamannya di Nkandla menuju lokasi penjara, 7 Juli 2021 (Foto: dw.com/id)

Jakarta - Mantan presiden Afrika Selatan, Jacob Zuma, menyerahkan diri ke otoritas penjara Kamis, 8 Juli 2021, pagi untuk mulai menjalani hukuman 15 bulan penjara. Dia divonis karena menghina pengadilan tertinggi negara itu, seperti dikatakan pejabat terkait.

Otoritas penjara Afrika Selatan mengkonfirmasi, mantan presiden Jacob Zuma "telah mulai menjalani hukuman 15 bulan di Pusat Pemasyarakatan Estcourt" di provinsi asalnya, KwaZulu-Natal. Ini adalah pertama kalinya seorang mantan presiden Afrika Selatan masuk penjara pasca-apartheid. Jacob Zuma menyerahkan diri setelah berhari-hari menolak untuk melakukannya.

Hukuman yang dijatuhkan kepada Jacob Zuma oleh Mahkamah Konstitusi pekan lalu karena dia melecehkan penyidik anti-korupsi dan menolak menanggapi penyelidikan korupsi. Polisi Afrika Selatan sebelumnya pada hari Rabu, 7 Juli 2021, memperingatkan, mereka siap untuk menangkap Zuma setelah tenggat waktu tengah malam habis, untuk menegakkan putusan pengadilan, kecuali ada putusan lain dari pengadilan.

Namun Jacob Zuma akhirnya memutuskan untuk menyerahkan diri dan menjalani masa tahanan. Hanya beberapa menit sebelum batas waktu berakhir, yayasan yang dipimpinnya menulis di Twitter bahwa Jacob Zuma telah "memutuskan untuk mematuhi perintah penahanan" dan menyerahkan dirinya ke fasilitas pemasyarakatan.

Jacob ZumaJacob Zuma, bekas orang kuat Afrika Selatan yang pernah dijuluki "Presiden Teflon" (Foto: dw.com/id)

1. Zuma Berusaha Menghindari Hukuman Penjara

Jacob Zuma, 79 tahun, dipaksa lengser dari jabatannya pada 2018 dan digantikan oleh Cyril Ramaphosa setelah menjabat selama sembilan tahun. Masa jabatannya diwarnai oleh skandal korupsi dan tuduhan nepotisme. Para pengkritik menjulukinya "Presiden Teflon" karena dia selalu mampu menghindari pengusutan pengadilan. Namun nasibnya berubah akhir Juni lalu, ketika pengadilan mengeluarkan keputusan yang memberatkannya atas dakwaan penghinaan pengadilan.

Jacob Zuma telah mengajukan pembelaan hukum terakhir dan menolak untuk menyerahkan diri. Dia minta pengadilan melakukan penangguhan hukuman dan perintah penangkapannya sampai semua proses hukum diselesaikan. Berdasarkan keputusan itu, polisi diberikan waktu tiga hari untuk menangkapnya jika dia menolak menyerahkan diri.

Permohonan pertama Zuma untuk menghentikan penangkapannya diajukan pada hari Selasa, tetapi keputusan itu akan diproses sampai hari Jumat. Secara terpisah, Jacob Zuma juga mengajukan permohonan kepada Mahkamah Konstitusi untuk mempertimbangkan kembali dan mencabut perintah pemenjaraan. Permohonan itu akan diproses Senin depan.

2. Diadili Karena Berbagai Kasus Suap dan Korupsi

Pejabat penjara mengatakan, Jacob Zuma menyerahkkan diri ke penjara, sekitar 200 kilometer dari rumahnya di Nkandla sekitar pukul 1 pagi waktu setempat. Dia sebelumnya menyatakan siap untuk masuk penjara, meskipun "mengirim saya ke penjara selama puncak pandemi, pada usia saya, sama dengan menjatuhkan hukuman mati kepada saya." Sebelumnya dia sempat mengancam bahwa akan ada kekacauan jika polisi "berani" menangkapnya.

Terlepas dari reputasinya yang tercoreng, mantan presiden Jacob Zuma masih punya dukungan kuat di partainya ANC yang sekarang berkuasa. Jacob Zuma adalah kepala intelijen ANC selama perjuangan bersenjata melawan rezim apartheid. Dia juga menjalani hukuman 10 tahun penjara di fasilitas penahanan Pulau Robben yang terkenal kejam.

ANC sekarang menyatakan tidak akan mengganggu proses peradilan Jacob Zuma. Eks presiden Afrika Selatan itu telah dituduh terlibat dalam berbagai kasus penyuapan dan korupsi sejak lebih dari 20 tahun. Dia menghadapi 16 dakwaan penipuan, korupsi, dan pemerasan terkait pembelian jet tempur, kapal patroli, dan perlengkapan militer pada tahun 1999 dari lima perusahaan senjata Eropa [hp/as (afp, ap, rtr)]/dw.com/id. []

Berita terkait
Afrika Selatan Larang Alkohol Tekan Pandemi Virus Corona
Presiden Afrika Selatan, Cyril Ramaphosa, kembali melarang penjualan minuman beralkohol dan memerintahkan penutupan semua bar
0
Panduan Pelaksanaan Salat Iduladha dan Ibadah Kurban 1443 Hijriah
Panduan bagi masyarakat selenggarakan salat Hari Raya Iduladha dengan memperhatikan protokol kesehatan dan melaksanakan ibadah kurban