Mantan Pastor Amerika Diadili Atas Tuduhan Pelecehan Seksual

Mantan pastor Amerika diadili di Timor Leste atas tuduhan pelecehan seksual terhadap gadis muda di tempat penampungan
Seorang polisi mengawal Richard Daschbach (kiri), mantan misionaris Pennsylvania, AS, menuju ruang sidang di Pengadilan Oecusse, Timor Leste, 23 Februari 2021. (Foto: voaindonesia.com - AP Photo/Raimundos Oki)

Jakarta - Seorang pastor Amerika Serikat (AS), Richard Daschbach, yang telah dicopot jabatannya diadili, Selasa, 23 Februari 2021, di Timor Leste. Daschbach menghadapi dakwaan melakukan pelecehan seksual terhadap sejumlah gadis muda di tempat penampungannya, yang ditujukan untuk anak-anak yatim piatu dan anak-anak dari keluarga miskin,

Daschbach, 84 tahun, mantan misionaris dari Pennsylvania, AS, menghadapi 14 dakwaan pelecehan seksual terhadap anak-anak di bawah usia 14 tahun, serta dakwaan pornografi anak dan kekerasan dalam rumah tangga, menurut kantor Kejaksaan Agung negara itu. Daschbach menghadapi hukuman 20 tahun penjara jika terbukti bersalah.

Polisi hadir dalam jumlah sangat besar di gedung pengadilan kecil dekat pantai itu, saat sekitar 100 pendukung mantan pastor itu muncul namun ditolak masuk ke ruang sidang karena persidangan tertutup bagi umum.

Negara muda yang 97% dari 1,3 juta penduduknya beragama Katolik ini sangat terpecah terkait kasus tersebut. Banyak keluarga dan politisi saling kecam. Ketegangan yang begitu tinggi menimbulkan kekhawatiran di kalangan penuduh bahwa mereka akan menjadi sasaran kekerasan jika nama mereka diungkapkan ke publik.

Timor LesteIlustrasi: Melihat festival tari rakyat (Foto: Nurely Yudha Sinabingrum)

Mantan presiden Xanana Gusmao sempat hadir di ruang sidang dalam waktu singkat untuk menunjukkan dukungannya bagi Daschbach, Selasa. Mantan pemimpin itu masih sangat berkuasa di negara itu, dan beberapa orang - termasuk anak-anaknya sendiri - mempertanyakan mengapa ia secara terbuka mendukung seorang pria yang dituduh melakukan pelecehan terhadap anak-anak.

Pelecehan diduga terjadi selama bertahun-tahun di Topu Honis, sebuah rumah penampungan anak yang didirikan dan dikelola Daschbach. Di tempat itu, sejumlah anak kurang beruntung diberi makan, pakaian, tempat berteduh, dan pendidikan.

Setidaknya 15 anak perempuan telah mengajukan gugatan, kata JUS Juridico Social, kelompok pengacara HAM yang mewakili para penuduh. Tetapi banyak donor asing yang pernah mendukung Daschbach meyakini bahwa kemungkinan jumlah korbannya mencapai ratusan.

Sidang terhadap Daschbach awalnya dijadwalkan dimulai Senin, tetapi hakim meminta penundaan satu hari agar mereka dapat merevisi sejumlah dokumen.

Daschbach, yang juga mendapatkan pendanaan dari Amerika, dicari di AS karena tiga tuduhan penipuan. Interpol telah mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap dirinya (ab/uh)/voaindonesia.com. []

Berita terkait
BPS: Timor Leste Negara Asal Turis Terbanyak di RI
BPS mencatat wisatawan asal Timor Leste menjadi yang paling sering datang ke Indonesia pada periode Juli 2020
0
Anak Elon Musk Mau Mengganti Nama
Anak CEO Tesla dan SpaceX, Elon Musk, telah mengajukan permintaan untuk mengubah namanya sesuai dengan identitas gender barunya