Mantan Bupati Tapteng Dituntut 8 Tahun Penjara

Raja Bonaran Situmeang dituntut 8 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar, subsider kurungan 1 tahun
Raja Bonaran Situmeang usai sidang di kantor Pengadilan Negeri Sibolga. (Foto: Tagar/Dody Irwansyah)

Tapteng - Sidang lanjutan mantan Bupati Tapanuli Tengah Raja Bonaran Situmeang kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Sibolga, Senin 27 Juni 2019.

Syahrul Effendi Harahap selaku Jaksa Penuntut Umum (JPU), membacakan tuntutan terdakwa bahwa Raja Bonaran Situmeang dituntut delapan tahun penjara dan denda Rp 1 miliar, subsider kurungan 1 tahun.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan dan keterangan saksi-saksi di persidangan, bahwa terdakwa memenuhi unsur melakukan tindak pidana pencucian uang dalam penerimaan CPNS Pemkab Tapteng Tahun 2014, sewaktu terdakwa menjabat Bupati Tapanuli Tengah," ungkap Syahrul.

Baca juga: KY Pantau Sidang Raja Bonaran Situmeang di Sibolga

Ia mengatakan, bahwa Bonaran dengan sengaja menghilangkan asal-usul uang yang diterimanya dari penerimaan CPNS Pemkab Tapteng. Padahal terdakwa tahu bahwa dirinya tidak punya kewenangan untuk bisa meluluskan CPNS.

Bonaran juga dikatakan membeli lahan di depan SPBU Pandan dan Pulau Ungge yang sumber uangnya diduga dari penerimaan CPNS.

"Untuk menghilangkan asal-usul uang penerimaan CPNS itu, terdakwa menyuruh Efendi Marpaung yang merupakan penghubung pelamar CPNS dengan Bonaran untuk mentransfer uang ke rekening Farida Hutagalung dengan keterangan untuk membeli alat berat," jelasnya.

Lanjutnya, berdasarkan hasil pemeriksaan dan keterangan dari saksi serta bukti-bukti di persidangan, Bonaran terbukti melanggar Undang-undang RI Nomor 8 Tahun 2010, tentang Tindak Pidana Pencucian Uang.

Baca juga: Ternyata Banyak Mafia CPNS di Pemkot Makassar

"Untuk itu JPU menuntut terdakwa Raja Bonaran Situmeang delapan tahun penjara dan denda Rp 1 miliar, subsider 1 tahun kurungan," bebernya

Guna mempersiapkan pembelaan terhadap tuntutan dari JPU, majelis hakim memberikan waktu dua minggu. Sidang akan dilanjutkan pada 10 Juni 2019.[]


Berita terkait
0
Video Jokowi 'Menghadap' Megawati Sangat Tidak Elok Dipertontonkan
Tontonan video Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang sedang bertemu dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri, sangat tidak elok.