Ternyata Banyak Mafia CPNS di Pemkot Makassar

Danny sangat mendukung pihak kepolisian untuk menggusut tuntas kasus yang mencoreng wajah pemerintah kota Makassar.
Walikota Makassar Moh Ramdhan Pomanto, Mendukung penuh pihak kepolisian menggungkap kasus Joki CPNS di Kota Makassar. (Foto: Tagar/Rio Anthony)

Makassar, (Tagar 13/11/2018) - Walikota Makassar Moh Ramdhan Pomanto mengakui di pemerintah kota Makassar banyak oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang nyambi sebagai joki Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Danny, sapaan akrabnya, sangat mendukung pihak kepolisian untuk menggusut tuntas kasus yang mencoreng wajah pemerintah kota Makassar tersebut.

“Pokoknya saya sangat mendukung usaha pihak kepolisian untuk mengungkap kasus itu,” kata Danny di Makassar, Selasa (13/11/2018).

Menurut Danny, pelakunya bukan hanya seorang, pasti ada temannya. Ia berharap pihak kepolisian bisa mengungkap pelaku lainnya.

“Saya dengar, yang ditangkap itu bukan pelaku tunggal, itu sebuah sistem yang selama ini berjalan jadi benalu di pemerintah kota Makassar,” ujar Danny berang.

Kasus tertangkapnya seorang oknum PNS di lingkup kota Makassar memang sangat mengejutkan banyak pihak, apalagi pelakunya seorang PNS aktif.

“Ini mesti diungkap. Yang ditangkap ini adalah ujungnya gunung es, pasti masih banyak di bawahnya. Saya dengar itu kaya mafia, banyak PNS yang terlibat. Kita serahkan dulu kepada aparat kepolisian untuk menggugkap  ini. Kalau kepolisisn pingin data kita akan suport dengan data,” jelas Danny.

Untuk diketahui, seorang oknum PNS bernama AS alias Memet (30), warga Jalan Sibula Dalam, Kelurahan layang, Kecamatan Bontoala, Kota Makassar, ditangkap karena terlibat dalam kasus joki CPNS Kemenkumham beberapa waktu lalu.

Memet ditangkap bersama dengan rekannya bernama MR (33) warga Bumi Permata Sudiang Blok J 3, Kelurahan Sudiang, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar.

Menurut Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani, kedua pelaku yang berhasil diamankan merupakan daftar pencarian orang (DPO). Dimana penangkapan ini atas keterangan dari enam orang yang sebelumnya berhasil diamankan dengan berbagai peran diantaranya, joki, broker dan peserta seleksi CPNS.

"Penangkapan ke dua tersangka ini berada di lokasi yang berbeda. MR ditangkap di wilayah Biringkanaya pada Selasa, 6 November dan AS alias Memet ditangkap pada Rabu, 7 November 2018, di wilayah Bontoala," kata Dicky Sondani

Dicky menyebutkan, kedua pelaku ini memiliki peran berbeda, MR berperan sebagai pembuat kartu seleksi CPNS, sedangkan AS alias Memet berperan sebagai pembuat Kartu Tanda Penduduk (KTP) palsu yang digunakan pada saat pelaksanaan tes CPNS.

"Mereka memalsukan kartus tes dan KTP bagi peserta yang menggunakan jasa mereka. Selain itu, pelaku juga membuat stempel palsu mirip logo Kemenkumham RI," tambahnya.

Dicky mengatakan, kedua pelaku pemalsuan tersebut, akan dijerat dengan pasal 263 ayat 1 KUHP dan diancam hukuman penjara paling lama 6 tahun.[]


Berita terkait
0
Ini Dia 10 Parpol Pendatang Baru yang Terdaftar di Sipol KPU
Sebanyak 22 partai politik (parpol) telah mengajukan permohonan pembukaan akun atau akses Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).