Simalungun - Welring Sitio, 39 tahun, warga Jalan Sibatu-batu, Kelurahan Bah Sorma, Kecamatan Siantar Sitalasari, Pematangsiantar dikeroyok sejumlah orang, Sabtu 12 Oktober 2019 malam.
Peristiwa itu tak jauh dari kediaman Welring. Kini perkara tersebut tengah diproses di Polsek Siantar Martoba dengan nomor: STPL/73/X/2019/Sek Str Martoba.
"Kita masih selidiki dulu," ujar Kapolsek Siantar Martoba, Iptu Resbon Gultom, Rabu 16 Oktober 2019.
Welring mengaku, pasca dikeroyok dirinya harus mendapatkan perawatan medis setelah mengalami sejumlah luka pada wajah dan tubuhnya.
Ada dua orang yang saya laporkan, yakni SS dan TS, mantan anggota DPRD Kabupaten Simalungun
Sebelum kejadian pada malam itu, Welring ke luar dari kediamannya bersama putrinya hendak membeli mi goreng. Namun tiba-tiba sejumlah orang menghampiri dirinya.
Mereka menggeber-geber kendaraan, dan dia pun sempat mengingatkan agar tidak menggeber sepeda motor.
Bukannya memaui omongan Welring, para pelaku menghentikan laju Welring dengan putrinya dan melakukan pengeroyokan. Dia tak mengetahui pasti apa alasan pengeroyokan itu.
"Ada dua orang yang saya laporkan, yakni SS dan TS, mantan anggota DPRD Kabupaten Simalungun," ucap Welring, Selasa 16 Oktober 2019 sore.
"Hanya wajah yang dua itu saya kenal. Yang dua itu saja saya ingat pas kejadian dan saya laporkan ke Polsek Siantar Martoba," sambungnya.
Saat ini, Welring dirawat jalan di kediamannya. Tampak, wajahnya masih terlihat bekas luka akibat pengeroyokan.[]