Maling Kulit Manis, Petani di Tanah Datar Diciduk Polisi

Seorang petani di pencuri kulit kayu manis di Kabupaten Tanah Datar diringkus polisi.
Pencuri kulit kayu manis diringkus Polsek Lintau Buo. (Foto: Tagar/Dok. Polres Tanah Datar)

Tanah Datar - Seorang pria berinisial J, 21 tahun, diringkus polisi. Dia diduga kerap mencuri kulit kayu manis warga di kawasan Lintau Buo Utara, Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat.

Dia beraksi di dua lokasi di Nagari Lubuk Jantan, Kecamatan Lintau Buo Utara.

Informasinya, pria yang berprofesi sebagai petani itu ditangkap jajaran Polsek Lintau Buo Utara, Selasa, 20 Oktober 2020 malam. "Dia kami tangkap saat hendak melarikan diri ke Pekanbaru," kata Kasubbag Humas Polres Tanah Datar, Iptu Desfiarta, Rabu, 21 Oktober 2020.

Menurutnya, penangkapan tersangka J berawal dari laporan masyarakat yang kerap kehilangan kulit kayu manis. Pelaku beraksi tanpa menebang pohon kayu manis, melainkan langsung mengambil kulitnya di pohon dalam posisi berdiri.

"Lokasi kejadian jauh dari perumahan warga. Dia beraksi di dua lokasi di Nagari Lubuk Jantan, Kecamatan Lintau Buo Utara," katanya.

Kepada polisi, dia menjual hasil curian kulit manisnya ke pasar setempat. Saat ini, J meringkuk di sel tahanan Polsek Lintau Buo Utara untuk menjalani proses selanjutnya. []



Berita terkait
Konflik Tapal Batas Nagari di Tanah Datar Berujung Damai
Masyarakat dua nagari di Tanah Datar yang sempat bentrok akibat tapal batal akhirnya sepakat berdamai.
Cara Pengedar Sabu Kelabui Polisi di Tanah Datar
Pengedar sabu di Tanah Datar mengelabui polisi dengan menyimpan barang haram di dalam sebuah batu.
Profil Eka Putra dan Richi Aprian Cabup-Cawabup Tanah Datar
Profil dari Eka Putra dan Richi Aprian, calon Bupati dan wakil Bupati Tanah Datar yang mengusung tagline Era Baru Tanah Datar Lebih Maju.
0
Mensos Risma Berbagi Tips untuk Meningkatkan Usaha Mikro Bisa Melejit dengan Keuntungan Miliaran
Menteri Sosial Tri Rismaharini berbagi kiat usaha kepada ibu-ibu penerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH). Simak ulasannya.