Jakarta - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan dua dari tiga orang suporter Indonesia yang ditahan oleh polisi Malaysia telah dipulangkan.
Brigjen Argo mengatakan Direktur Perlindungan WNI Yudha menginformasikan kepadanya bahwa kedua suporter yang telah bebas tersebut adalah Iyan Prada Pribow dan Rifki Choirudin.
Sementara satu orang suporter yang bernama Andreas Setiawan masih ditahan oleh pihak berwajib setempat.
"Alasannya masih menunggu keputusan forensik terhadap barang bukti handphone yang bersangkutan," ujar Brigjen Argo di Mabes Polri, dikutip dari Antara, Senin, 25 November 2019.
Brigjen Argo mengatakan Atase Kepolisian yang berada di Malaysia terus berkoordinasi dengan Kemlu dan KBRI Malaysia.
"Pada prinsipnya bahwa dari Kementerian Luar Negeri yang mewakili Kepolisian Negara Republik Indonenesia dan dari atase kepolisian di Kuala Lumpur Malaysia tetap komunikasi terus dengan Pemerintah Malaysia," ujarnya.
Mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya ini berharap dengan kerja sama yang baik antar instansi terkait maka kasus ini dapat diselesaikan dengan baik.
Sebelumnya tiga WNI tersebut ditahan oleh Polisi Diraja Malaysia (PDRM) seusai mereka menonton pertandingan kualifikasi Piala Dunia 2022 antara Malaysia kontra Indonesia di Stadion Bukit Jalil, Malaysia. []