Malaysia Akan Tindak Meta Secara Hukum Terkait Konten Berbahaya

Pemerintahan PM Anwar Ibrahim telah berjanji untuk mengekang apa yang disebutnya posting provokatif yang menyentuh ras dan agama
Ilustrasi - Peserta mengunjungi stan Meta di Game Developers Conference 2023 di San Francisco, AS, pada 22 Maret 2023. (Foto: voaindonesia.com/AP)

TAGAR.id, Kuala Lumpur, Malaysia – Pemerintah Malaysia pada Jumat, 23 Juni 2023, mengatakan akan mengambil tindakan hukum terhadap perusahaan induk Facebook, Meta Platforms, karena tidak menghapus posting-posting yang "tidak diinginkan" -- tindakan terkuat yang diambil negara tersebut hingga saat ini terkait konten semacam itu.

Pemilihan nasional tahun lalu yang diperebutkan dengan ketat telah menyebabkan peningkatan ketegangan etnis, dan sejak berkuasa pada bulan November 2022, Pemerintahan Perdana Menteri (PM) Anwar Ibrahim telah berjanji untuk mengekang apa yang disebutnya posting provokatif yang menyentuh ras dan agama.

Facebook baru-baru ini "dibanjiri” oleh sejumlah besar konten yang tidak diinginkan yang berkaitan dengan ras, royalti, agama, pencemaran nama baik, peniruan identitas, perjudian online, dan iklan penipuan, kata Komisi Komunikasi dan Multimedia Malaysia dalam sebuah pernyataannya.

logo Facebook di layat laptopLogo Facebook terlihat muncul di depan layar laptop dalam sebuah ilustrasi, 21 Februari 2023. (Foto: voaindonesia.com/REUTERS/Dado Ruvic)

Komisi itu juga mengatakan Meta telah gagal mengambil tindakan yang memadai meskipun badan itu telah berulang kali memintanya, dan bahwa tindakan hukum diperlukan untuk mempromosikan akuntabilitas keamanan dunia maya dan untuk melindungi konsumen.

Meta belum menanggapi permintaan komentar Reuters. Komisi itu juga tidak segera menanggapi permintaan komentar tentang tindakan hukum apa yang mungkin diambil.

Ras dan agama adalah masalah pelik di Malaysia, yang mayoritas penduduknya etnis Melayu Muslim, di samping etnis Tionghoa dan etnis minoritas India.

Komentar tentang keluarga bangsawan negara itu juga merupakan masalah sensitif dan komentar negatif terhadap mereka dapat diadili berdasarkan undang-undang penghasutan.

Tindakan terhadap Facebook dilakukan hanya beberapa minggu menjelang pemilihan daerah di enam negara bagian yang diperkirakan akan menjadi ajang pertarungan antara koalisi multietnis Anwar dan Muslim Melayu yang konservatif.

Facebook adalah platform media sosial terbesar di Malaysia dengan perkiraan 60% dari 33 juta penduduknya memiliki akun terdaftar. (ab/lt)/Reuters/voaindonesia.com. []

Berita terkait
Uni Eropa Imbau Pelabelan Konten AI di Media Sosial untuk Menangkal Disinformasi
Panduan itu bersifat tidak mengikat, meski diniatkan untuk menangkal hoaks dan disinformasi
0
Malaysia Akan Tindak Meta Secara Hukum Terkait Konten Berbahaya
Pemerintahan PM Anwar Ibrahim telah berjanji untuk mengekang apa yang disebutnya posting provokatif yang menyentuh ras dan agama