Malaysia Cabut Larangan untuk Pekerja Migran

Malaysia akan izinkan pekerja asing kembali ke negara itu setelah 16 bulan negara tersebut ditutup untuk pekerja asing karena pandemi Covid-19
Buruh migran Indonesia tiba dari Malaysia di pelabuhan Bandar Sri Junjungan di Dumai, Riau pada 2 April 2020, setelah Indonesia menyatakan keadaan darurat pada 31 Maret akibat virus corona melonjak (Foto: voaindonesia.com - AFP/Iwan CKN)

Kuala Lumpur – Perdana Menteri Malaysia (PM) Malaysia, Ismail Sabri Yaakob, 22 Oktober 2021, mengatakan negaranya akan mengizinkan pekerja asing kembali ke negara itu setelah hampir selama 16 bulan negara tersebut ditutup untuk pekerja asing karena pandemi Covid-19. Malaysia juga akan dan mengizinkan beberapa turis mengunjungi daerah wisata Pulau Langkawi.

Kesepakatan yang dicapai oleh gugus tugas pandemi pemerintah tentang pekerja asing telah dinantikan sektor-sektor vital, seperti perkebunan kelapa sawit dan manufaktur sarung tangan karet, yang mengandalkan tenaga kerja migran.

PM Malaysia Ismail Sabri YaakobPerdana Menteri Malaysia, Ismail Sabri Yaakob (Foto: voaindonesia.com/Reuters)

“Pansus Penanggulangan Pandemi hari ini menyepakati usulan prosedur operasi standar masuknya tenaga kerja asing ke Malaysia, terutama untuk memenuhi kebutuhan sektor perkebunan,” kata PM Yaakob dalam sebuah pernyataan, sebagaimana dikutip dari Kantor Berita Reuters.

Malaysia bergantung pada sekitar dua juta pekerja migran legal untuk memproduksi segala sesuatu mulai dari sarung tangan hingga suku cadang iPhone.

Bulan lalu, pemerintah mengatakan akan memprioritaskan kembalinya 32.000 pekerja ke sektor perkebunan untuk meredakan krisis tenaga kerja yang memukul produksi produsen minyak sawit terbesar kedua di dunia itu.

Industri sarung tangan karet juga telah mengimbau pemerintah untuk mengizinkan pekerja asing kembali untuk memenuhi permintaan yang meningkat tahun ini dan tahun depan.

Mulai pertengahan November, Malaysia juga akan mengizinkan turis asing mengunjungi Langkawi, pertama kalinya sejak awal pandemi.

wisatawan di langkawiSeorang wisatawan memindai kode QR saat tiba di bandara menyusul pembukaan Langkawi untuk wisatawan domestik di tengah pandemi virus corona (Covid-19) di Malaysia, 16 September 2021 (Foto: voaindonesia.com - Lim Huey Teng/Reuters)

“Wisatawan harus menunjukkan hasil negatif Covid-19 dan sertifikat vaksinasi serta memiliki asuransi perjalanan sebesar 80.000 dolar AS (setara dengan Rp 1,2 miliar-red.),” katanya (ah/rs)/Reuters/voaindonesia.com. []

Jumlah Kasus Covid-19 di Malaysia Tembus 2 Juta

Malaysia Menargetkan Warga Pendatang Saat Lockdown Covid-19

Pandemi Covid-19 Jerat Warga Malaysia Jadi Mangsa Rentenir

Warga Malaysia Kibarkan Bendara Putih di Tengah Lockdown

Berita terkait
Malaysia Desak ASEAN Tinggalkan Prinsip Tidak Campur Tangan
ASEAN harus memikirkan kembali prinsip untuk tidak mencampuri urusan dalam negeri negara-negara anggotanya
0
Pemerintah Bentuk Satgas Penanganan PMK pada Hewan Ternak
Pemerintah akan bentuk Satgas Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) untuk menanggulangi PMK yang serang hewan ternak di Indonesia