Malam Pergantian Tahun 2020, Ruas Jalan di Medan Ditutup

Di malam pergantian tahun, dimulai pukul 21.00 WIB, sejumlah ruas jalan di Kota Medan, Sumut, akan ditutup oleh polisi dan instansi terkait.
Kepala Polrestabes Medan Kombes Riko Sunarko memaparkan kesiapan pihaknya dalam mengamankan malam pergantian tahun. (Foto: Tagar/Andi Nasution).

Medan - Di malam pergantian tahun pada Kamis, 31 Desember 2020 dimulai pukul 21.00 WIB, sejumlah ruas jalan di Kota Medan, Sumut, akan ditutup oleh polisi dan instansi terkait.

Adapun ruas jalan yang ditutup, yakni Jalan Bukit Barisan, Jalan Stasiun Kereta Api, Jalan Balai Kota, Jalan Pulau Pinang, serta Jalan KH Zainul Arifin Medan (depan Sun Plaza).

Kepala Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Medan, Komisaris Besar Riko Sunarko mengatakan, sebanyak 4040 personel terdiri dari Polri, TNI, Pemda dan stake holder yang ada termasuk partisipasi masyarakat, disiagakan di malam pergantian tahun.

"Dari 4040 personel itu, kami mempunyai 11 pos pengamanan yang tersebar di Kota Medan. Di masing-masing pos ada 49 personel yang berjaga, sisanya terlibat dalam patroli pengamanan obyek-obyek tertentu dan melaksanakan operasi yustisi," jelas Riko, Kamis, 31 Desember 2020.

Penutupan lima ruas jalan di Kota Medan sesuai dengan surat edaran Wali Kota nomor 556/8906 tertanggal 23 Desember 2020

Malam ini, kata Riko, dimulai pukul 20.00 WIB, bersama Satgas Provinsi dan Kota Medan akan melaksanakan operasi yustisi akan kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan.

Baca juga:

"Mulai pukul 21.00, tempat hiburan, rumah makan, dan tempat keramaian lainnya wajib tutup. Dan itu akan kita tindak lanjuti dengan penertiban operasi yustisi. Kami mengimbau kepada masyarakat, agar merayakan malam pergantian tahun baru ini dari rumah saja bersama keluarga. Tidak perlu konvoi dan tidak perlu arak-arakan," ujar Riko.

Sebelumnya Kepala Satuan Lalu Lintas Polrestabes Medan, Ajun Komisaris Besar Sonny W Siregar menerangkan, penutupan ruas jalan ini sesuai dengan surat edaran Wali Kota nomor 556/8906 tanggal 23 Desember 2020. Perihal penutupan sementara jam operasional jasa pariwisata.

"Penutupan lima ruas jalan di Kota Medan sesuai dengan surat edaran Wali Kota nomor 556/8906 tertanggal 23 Desember 2020, dan akan dilaksanakan pukul 21:00 WIB," katanya. []

Berita terkait
Diduga Mengantuk, Warga Medan Tabrak Truk Tronton di Aceh Timur
Tabrak mobil tronton yang terparkir di pinggir jalan di Aceh Timur, seorang warga Medan meninggal dunia
Bisnis Kue Gisel di Medan Tutup, Kini Tersangka Video Bokep
Tersangka kasus video syur, Gisella Anastasia atau Gisel, pernah membuka gerai atau toko kue di Kota Medan.
Lampu LED Buatan SMKN 1 Sumedang Dipasarkan ke Kalimantan
Lampu LED hemat energi tersebut diproduksi langsung oleh para pelajar SMKN 1 Sumedang dan telahh dijual hingga ke Kalimantan.
0
David Beckham Refleksikan Perjalanannya Jadi Pahlawan untuk Inggris
David Beckham juga punya tips untuk pesepakbola muda, mengajak mereka untuk menikmati momen sebelum berlalu